WahanaNews-Konsumen | Warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas III Surulangun Rawas, Kabupaten Musirawas, Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan (Sumsel), diajari keterampilan memproduksi tempe untuk bekal kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana.
"Hingga kini ratusan WBP telah dibekali cara pengolahan tempe mandiri. Melihat besarnya manfaat program pembinaan itu, pelatihan kepada para narapidana di lapas ini akan terus dilanjutkan," kata Kepala Lapas Surulangun Rawas, Torkis Freddy Siregar, di Surulangun, Senin (8/5/23).
Baca Juga:
Kemenimipas Laksanakan Akselerasi Program Bantuan Sosial bagi Keluarga Warga Binaan
Dia menjelaskan program pembinaan keterampilan membuat tempe dan keterampilan lainnya sudah berjalan sejak tiga tahun terakhir.
"Warga binaan diajarkan cara pembuatan tempe mulai dari pemilihan bahan baku, proses fermentasi, hingga pengemasan, untuk dipasarkan kepada masyarakat," ujarnya.
Produk olahan tempe Lapas Surulangun tersebut, menurut dia, tidak hanya diminati oleh masyarakat Kabupaten Musirawas, tetapi juga daerah sekitar seperti Kota Lubuk Linggau, karena selain kualitasnya baik dan harganya terjangkau.
Baca Juga:
Lapas Kelas IIA Tarakan Laksanakan Pembinaan Kemandirian untuk Warga Binaan Pemasyarakatan
"Harapan saya pribadi melalui sedikit ilmu yang bisa kita bagi dapat membantu WBP mempersiapkan diri kembali ke dalam masyarakat," ujar Torkis.
Sementara Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya mengatakan produksi tempe di dalam lapas tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga memiliki dampak positif kepada warga binaan pemasyarakatan.
Produksi tempe juga berperan dalam mendukung pangan berkelanjutan dan melatih WBP memiliki keahlian yang bisa dimanfaatkan ketika bermasyarakat nantinya.