WALINKI ID | Sebagai bagian program bersih-bersih Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, menegaskan ada 7 perusahaan plat merah yang mau dibubarkan.
Erick menjelaskan pembubaran 7 perusahaan BUMN ini harus dilakukan karena sebagian besar sudah tidak lagi beroperasi sejak 2008 silam. Lantas bagaimana dengan nasib karyawannya?
Baca Juga:
Jasa Marga Raih Penghargaan Bergengsi ‘Indonesia Most Powerful Women Awards 2024’
"Kita jadi pemimpin nggak boleh zalim, artinya tidak mengambil keputusan apa-apa, membiarkan itu terbengkalai. Sumber daya manusia tidak ada kepastian itu pun salah. Nah karena itu jelas pada 7 BUMN yang sebagian sudah tidak beroperasi sejak 2008 masa didiemin saja?," jelasnya, dikutip dari CNBC Indonesia, Jumat (18/2/2022).
Perampingan memang menjadi program kerjanya, dimana mau memangkas BUMN menjadi 40 perusahaan dari 107. Sehingga perusahaan BUMN tersisa hanya yang memiliki output besar.
"Kita ingin main di posisi yang gede dan besar seperti kapal induk supaya bisa menjadi penyeimbang pasar. Karena itu kesenjangan harus kita jaga. Itu fungsi BUMN sebagai korporasi juga pelayan publik," jelasnya.
Baca Juga:
Buntut Kritik PSN PIK 2, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi
Sehingga BUMN yang tidak lagi beroperasi harus ditutup, bahkan dia menyebut BUMN yang terlalu kecil revenue-nya untuk dijual ke pengusaha nasional, daerah atau UMKM. Supaya ada usaha baru yang muncul.
Erick membeberkan nasib pegawai 7 BUMN yang akan disuntik mati tentu akan diberikan haknya. Baik berupa kompensasi atau perekrutan kembali bagi yang berprestasi.
"Tentu para pegawai akan diberikan sebuah kompensasi yang sangat baik, tapi tidak menutup mata ada individu yang bagus kita rekrut lagi. Jangan ada pihak yang tersakiti," tuturnya. [tum]