Walinki.id | Kebijakan pemberian insentif untuk pembelian electric vehicle/ kendaraan listrik dan hybrid sampai saat ini belum final.
Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita menanggapi adanya kekhawatiran munculnya masalah baru akibat hal tersebut.
Baca Juga:
Jasa Marga Teken MoU dengan Kementerian LH untuk Pengelolaan Sampah di Rest Area Tol
Sejumlah agen pemegang merek (APM) mengkhawatirkan kebijakan ini justru akan menunda masyarakat untuk membeli mobil listrik atau sepeda motor listrik.
“Saya paham sekali bahwa sekarang sudah ada disrupsi, gangguan, artinya banyak calon-calon buyer yang akhirnya hold membeli mobil listrik karena menunggu insentif,” kata Agus Gumiwang dalam konferensi pers akhir tahun 2022 Kemenperin, di Jakarta, Selasa (27/12/2022).
Menperin juga mengaku baru saja mengunjungi pabrik Hyundai. Dalam kunjungan tersebut, Menperin menyampaikan bila nantinya kebijakan ini dikeluarkan, perusahaan otomotif akan panen.
Baca Juga:
PELNI Catat Jumlah Penumpang Mudik Lebaran 2025 Melebihi Tahun Sebelumnya
“Saya sampaikan kepada mereka, nanti begitu kita keluarkan insentif, kalian akan panen luar biasa. Seperti ketika saya menyampaikan dalam waktu dekat pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) akan kita keluarkan relaksasinya, market hold. Ini juga kita lihat. Begitu kemudian pemerintah menerbitkan kebijakannya, perusahaan-perusahaan otomotif itu panen,” ujarnya.
Menperin dalam kesempatan ini juga membantah kabar kebijakan insentif pembelian mobil dan motor listrik ini akan berlaku mulai Juni 2023.
Menurutnya, belum ada keputusan kapan kebijakan ini mulai diimplementasikan. Formula subsidi tersebut saat ini juga masih dalam tahap finalisasi.