WALINKI ID I Peraturan Presiden (Perpres) No.97 tahun 2021 tentang Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah ditandatangani Presiden Jokowi pada 25 Oktober 2021 lalu.
Aturan ini mengatur spesifik mengenai posisi Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
Baca Juga:
Pertumbuhan Tinggi, Dirjen ESDM: Masalah Over Supply Listrik di Jawa-Bali Akan Teratasi
"Dalam memimpin Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Menteri dapat dibantu oleh Wakil Menteri sesuai dengan penunjukan Presiden," tulis Pasal 2 aturan tersebut, dikutip Senin (22/11/2021).
Nantinya, Wakil Menteri akan diangkat dan diberhentikan oleh Presiden, dan berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri.
Wakil Menteri mempunyai tugas untuk membantu Menteri dalam memimpin pelaksanaan tugas kementerian, yang meliputi perumusan atau pelaksanaan kebijakan kementerian.
Baca Juga:
Tarif Listrik Triwulan IV Tidak Naik, PLN Jaga Pelayanan Listrik Tetap Andal
Selain itu, membantu Menteri dalam mengoordinasikan pencapaian kebijakan strategis lintas unit organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya atau Eselon I di lingkungan kementerian.
Lantas, apakah peraturan terkait jabatan baru Wakil Menteri ESDM ini mengindikasikan bakal adanya perombakan atau reshuffle di kabinet Jokowi?
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini pun buka suara terkait hal ini.
"Kalau mau dikait-kaitkan sama reshuffle, ya, silakan saja, buat yang ingin. Bagi kami di pemerintahan, ini soal kebutuhan dan tantangan ke depan. Kalau Presiden belum butuh, ya, belum diisi, hampir semua kementerian ada slotnya kok itu. Kemendikbudristek, contohnya, UU baru, Perpres baru, di Perpres yang lama juga disediakan Wamen, tapi belum diisi, belum dianggap perlu oleh Presiden," tutur Faldo kepada wartawan, Senin (22/11/2021).
Faldo mengatakan, evaluasi kinerja kementerian selalu dilakukan secara berkala oleh Jokowi. Namun, imbuhnya, semua keputusan sepenuhnya tergantung pada pada Presiden.
"Presiden selalu melakukan evaluasi terhadap kinerja kementerian secara berkala. Tentu semuanya berdasarkan penilaian Presiden apakah sudah dianggap perlu diisi jabatan tertentu atau belum," lanjutnya.
Faldo pun kembali menegaskan bahwa Jokowi menyatakan belum memikirkan perombakan kabinet. Menurutnya, gosip politik yang beredar di publik tak mesti selalu direspons serius.
"Saya kira gosip-gosip politik tidak perlu terlalu dianggap serius. Biarkan jadi gosip saja. Presiden sudah bicara dari awal, belum kepikiran. Kita berhenti dulu, tidak usah kita bikin pengembangan," ujarnya. (tum)