WahanaNews-Walinki, Tarutung - Persoalan proyek mangkrak alias tidak rampung dikerjakan ditemukan setidaknya di dua lokasi di Kabupaten Tapanuli Utara (Taput).
Pemerhati dan aktivis Pembangunan di Taput Edy Jhan Tony Pakpahan mengatakan, hal ini seharusnya menjadi perhatian serius Anggota DPRD Taput agar tidak terjadi kerugian keuangan negara dan dapat ditingkatkan melaporkan ke aparat penegak hukum.
Baca Juga:
DPRD Surabaya Dukung Peningkatan Fungsi Balai RW oleh Pemkot Surabaya
“Kami menduga ada unsur lain dari sejumlah proyek mangkrak miliaran rupiah tersebut,” kata Edy kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
Adapun proyek mangkrak ditemui di Desa Huta Bulu, dan Desa Pohan Jae Kecamatan Siborongborong, dan ini terjadi di masa kepemimpinan Bupati Nikson Nababan.
Proyek mangkrak yang dimaksud yakni, pembangunan sarana prasarana pendukung diduga jalan hotmik dari Dusun Hutaginjang, Desa Hutabulu menuju Desa Pohanjae, tepatnya di dusun dua Buhitnangge, Kecamatan Siborongborong, diperkirakan menelan anggaran APBD Tapanuli Utara tahun 2022 miliaran rupiah.
Baca Juga:
DPRD Kabupaten Balangan Gelar FGD Penyusunan Rencana Kerja Tahun 2025 di Banjarmasin
Kata Jhan Tony, celakanya, sejumlah proyek miliaran tersebut terlihat terbengkalai atau mangkrak. “Apakah ini kesalahan kontraktor ataukah panitia dan pengawas proyek?sSepertinya ini harus dimintai pertanggungjawaban,” terang Jhan Tony.
Lanjutnya, jika negara sudah mengeluarkan anggaran begitu besar untuk pembangunan fasilitas tersebut namun kemudian tidak bisa dipakai sesuai harapan tentunya ini sangat disesalkan. Semestinya ini harus ada pertanggungjawaban secara hukum.
“Jangan cuma bayar sesuai volume pekerjaan yang telah diselesaikan, atau di sanksi membayar denda saja, karena fasilitas yang dibangun tidak tuntas itu kemudian tidak bisa dipakai, maka negara lah yang dirugikan,” tuturnya.
Edy Jhan Tony Pakpahan, seorang aktivis pemerhati pembangunan di Tapanuli Utara minta DPRD jangan lelet dalam pengawasan proyek pemerintah.
DPRD seharusnya melakukan evaluasi mengapa sejumlah proyek infrastruktur itu bisa mangkrak, padahal infrastruktur merupakan salah satu program andalan pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara untuk mendorong pertumbuhan percepatan ekonomi di daerah.
“DPRD jangan mati suri dan lemah sebab di pundak DPRD ada tanggungjawab besar selaku perwakilan rakyat, DPRD wajib menjalankan fungsinya sebagai lembaga kontrol terhadap kebijakan pemerintah daerah,” tegasnya.
Ada 35 anggota DPRD Kabupaten Taput, dengan adanya proyek mangkrak yang begitu banyak DPRD terkesan masa bodoh dengan berbagai problem yang ada didepan mata.
“DPRD harus punya nyali desak Bupati Nikson Nababan agar menyelesaikan persoalan proyek mangkrak milik pemerintah kabupaten Taput,” tambahnya.
[Redaktur: Alpredo Gultom]