WALINKI ID I Dalam rangka mengawal pengelolaan sektor kelautan dan perikanan nasional, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menginginkan penerapan konsep ekonomi biru di Tanah Air yang juga dilengkapi dengan pengawasan terintegrasi.
Menteri Trenggono dalam siaran pers di Jakarta, Selasa, menegaskan bahwa KKP akan melaksanakan pengawasan secara terintegrasi.
Baca Juga:
Serangan Brutal KKB di Papua: Satu Polisi Tewas, Warga Terluka
"Ini yang menjadi kunci dan kesiapsiagaan kita dalam mengawal sumber daya kelautan dan perikanan Indonesia," ujar Trenggono.
Selain melalui sistem pengawasan terintegrasi berbasis teknologi yang dilengkapi dengan penguatan armada pengawasan dan peningkatan operasi pengawasan yang memadai, KKP juga akan terus memperkuat sinergi pengawasan dengan aparat penegak hukum lainnya dan pemerintah daerah.
Sebagai informasi, saat ini KKP telah membangun teknologi kontra illegal fishing yang terdiri dari VMS (Vessel Monitoring System), Satelit Radarsat-2, dan Cosmo Skymed sebagai mata KKP yang dikontrol di Pusat Kendali PSDKP Jakarta dan ground station Bali, AIS (Automatic Identification System), Airborne Surveillance, dan Warning System Geofencing.
Baca Juga:
Irhan Hukmaidy: Ekonomi Biru Fokus Utama Ekosistem Laut Kaltim Berkelanjutan
Ia mengemukakan bahwa sistem berbasis citra satelit dan pengolahan data spasial inilah yang menjadi metode pengawasan penangkapan terukur di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI).
Menteri Trenggono juga menjelaskan bahwa pondasi dasar dari kebijakan ekonomi biru tersebut adalah menjadikan ekologi sebagai panglima dalam pembangunan ekonomi kelautan dan perikanan.
Oleh sebab itu, Menteri Kelautan dan Perikanan mengutarakan harapannya agar pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan mengedepankan aspek kelestarian dan keberlanjutan.
"Saya berkeinginan membangun sektor kelautan dan perikanan menjadi sektor terdepan penggerak ekonomi bangsa yang selalu mengedepankan keberlanjutan ekosistem," ujarnya.
Terkait dengan penangkapan ikan terukur, Menteri Trenggono menuturkan bahwa KKP telah menetapkan zona penangkapan ikan berbasis kuota untuk komersial dan nelayan tradisional. Di setiap zona penangkapan ikan akan ditentukan kawasan konservasi untuk spawning dan nursery ground.
Sebelumnya, roadmap (peta jalan) Ekonomi Biru, Laut Sehat, Indonesia Sejahtera telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo pada 26 Oktober 2021. (tum)