WALINKI.ID | Bocah inisial WS (13), asal Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang, Jawa Timur. Polisi mengatakan penganiayaan itu diduga karena perkara ponsel.
Kapolres Magelang AKBP Mochamad Sajarod Zakun mengatakan penganiayaan ini berawal saat pelaku diduga mengambil ponsel milik korban.
Baca Juga:
Kasus Bocah 3 Tahun Terlindas Mobil di Ciputat Naik Penyidikan
Sajarod menyebut pelaku merasa ketakutan karena ketahuan mengambil sehingga mendatangi rumah korban.
"Dugaan sementara (motif) karena yang bersangkutan (pelaku ini) diduga mengambil barang milik korban berupa handphone (HP), alat komunikasi. Yang bersangkutan ketakutan (ketahuan) mengambil sehingga korban diajak keluar terus terjadi perkelahian di sana (kebun kopi) yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Sajarod kepada wartawan, Jumat (5/8/2022).
Pihaknya menegaskan pelaku penganiayaan telah ditangkap dan ditetapkan menjadi tersangka. Saat ini penanganan kasus ini ditangani Unit PPA Reskrim Polres Magelang dan pelaku sudah ditahan.
Baca Juga:
Polisi Ungkap Pria Jaket Ojol Penculik Bocah di Serpong Cabuli Korban
Sebelumnya, pelaku penganiayaan terhadap WS (13), yang mayatnya ditemukan di kebun kopi, ditangkap. Pelaku merupakan teman korban sendiri.
"Yang jelas untuk sementara ini terduga pelaku baru satu orang sudah berhasil kita amankan dan tadi malam sudah kita lakukan penangkapan dan penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Sajarod Zakun. [jat]