WALINKI.ID | Memperingati Hari Anak Nasional 2022, Gubernur Sumatra Utara (Gubsu) Edy Rahmayadi dan Ketua TP PKK Sumut Nawal Lubis kembali bermain dan bergembira bersama ratusan anak-anak dari Kota Medan dan sekitarnya.
Edy meminta para bupati/wali kota tetap memenuhi hak anak.
Baca Juga:
Zulkifli Hasan Dukung Bobby Nasution Jadi Gubernur Sumut
“Kabupaten/kota, tak akan pernah masuk surga kalau kita tidak menyayangi anak ini, mereka inilah masa depan kita. Tanpa mereka, negara ini tidak akan pernah ada kader pengganti,” kata Edy kepada bupati/wali kota yang hadir pada peringatan Hari Anak Nasional Tingkat Provinsi Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Kamis (11/8).
Menurut Gubernur Sumut, anak merupakan generasi penerus yang harus dilindungi. Memenuhi hak anak juga harus dengan niat yang tulus, jangan dengan niat kepentingan pribadi.
“Tak akan bebas bermain dan belajar kalau kita tidak menyayangi mereka (anak-anak), Demi Allah, Demi Tuhan ini kita lakukan bukan untuk mendapat piala, bukan karena kita ingin menjadi bupati/wali kota, agar jadi gubernur, tidak begitu,” ujar Edy.
Baca Juga:
DPRA Surati Kemendagri Terkait 4 Pulau Aceh Singkil yang Dicaplok Sumut
Edy juga menyayangkan masih ada orang tua yang berlaku kasar kepada anaknya. Dicontohkan di Belanda, apabila berlaku kasar kepada anaknya maka orang tua akan langsung berurusan dengan aparat hukum.
“Inilah anak-anak ini, harus kita sayangi, walaupun bukan anakku, keturunanku, saya wajib menyayanginya,” kata Gubsu.
Gubernur juga mengenang dirinya saat bertugas di TNI. Lantaran kasihan dengan anak-anak, Edy pernah menarik pasukannya dalam suatu operasi.
Baru-baru ini, Pemprov Sumut juga menerima penghargaan Anugerah KPAI 2022 lantaran komitmennya dalam perlindungan anak.
“Salah satu item Sumut Bermartabat adalah menyayangi anak-anak, karena Sumut berada ada di pundak mereka,” kata Edy.
Turut diserahkan piagam penghargaan kepada 21 kabupaten/kota yang layak anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).
Kabupaten/kota layak anak Kategori Pratama adalah Tapsel, Labuhanbatu, Madina, Karo, Langkat, Asahan, Batubara, Samosir, Pakpak Bharat, Padang Lawas, Padangsidimpuan, Tanjungbalai, dan Gunungsitoli.
Untuk Kategori Madya antara lain Deliserdang, Serdang Bedagai, Dairi, Labura, Medan, Binjai, dan Sibolga. Sementara itu, satu-satunya kategori Nindya diserahkan kepada Kota Tebingtinggi. [jat]