WALINKI ID | Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membentuk desa antikorupsi di Desa Pakkato, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Firli mengatakan hal ini sebagai salah satu upaya pencegahan korupsi di tingkat pedesaan di Indonesia.
Baca Juga:
Terbongkar! Nawawi Ungkap Permasalahan KPK Vs Polri dan Kejagung, DPR Desak Keterbukaan
"Kita sangat memahami bahwa begitu penting peran desa. Kalau 74 ribu lebih desa bebas dari korupsi, maka tentulah gambaran kabupaten/kota bebas dari korupsi," kata Firli di Gowa, Selasa (7/6).
Firli menyebutkan, sejak 2015, pemerintah pusat mengucurkan dana desa sebanyak Rp468,5 triliun. Ia menyatakan penggunaan dana desa itu harus dipastikan sesuai tujuan.
"Anggaran Rp 468,5 triliun itu kita harus pastikan, kalau setiap kepala desa paham bagaimana menyusun rencana kerja dari desa dan paham penyusunan pertanggungjawaban secara benar baik formil maupun materil, sehingga jauh dari perbuatan korupsi itu," tuturnya.
Baca Juga:
Soal Sindiran Luhut "OTT Kampungan" Ketua KPK Buka Suara
Menurut Firli, berdasarkan catatan KPK, ada 601 perkara tindak pidana korupsi yang melibatkan kepala dan perangkat desa. Ia pun menegaskan hal ini harus dihentikan.
"Tidak kurang dari 601 perkara korupsi yang melibatkan perangkat desa dengan 686 orang," ucapnya.
Dia mengatakan, tindak pidana korupsi bisa terjadi sejak tahapan perencanaan, penyusunan, implementasi, pelaksanaan, hingga pengawasan penggunaan anggaran.