Walinki.id | Konsumen kembali mengamuk soal proyek apartemen Meikarta, yang dibangun oleh PT Lippo Karawaci Tbk. (LPKR)
Ratusan pembeli apartemen yang berlokasi di Cikarang itu meminta pengembalian dana atau kompensasi atas kerugian yang menimpa konsumen Meikarta.
Baca Juga:
Diduga Oknum Ketua DPD (LSM) Membekingi Judi Mesin Tembak Ikan di Bagan Siapi-api, Kecamatan Bangko
Tak tanggung-tanggung, lebih dari 100 orang pembeli unit apartemen tersebut membentuk komunitas dan bersama-sama mengadukan langsung keluhannya ke DPR hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ketua Komunitas Peduli Konsumen Meikarta, Aep Mulyana menerangkan sumber dari kekecewaan para konsumen yakni terkait adanya kegagalan serah terima unit dari pengembang, dalam hal ini PT Mahkota Sentasa Utama (MSU).
Pihaknya menilai pengembang tak ada upaya untuk membangun apartemen tersebut. Beberapa kali mereka mencoba berkomunikasi secara dengan pihak PT MSU namun tak ada hasil signifikan.
Baca Juga:
Ketua KPU Jakarta Barat Ingatkan Dokumen Yang Perlu Dibawa ke TPS Pilkada 2024
“Kami anggota komunitas ingin memperjuangkan hak-hak kami dalam mendapatkan kembali dana pembelian apartemen Meikarta tersebut," kata Aep dalam keterangan yang diterima Bisnis, Rabu (7/12/2022).
Aep menambahkan, para konsumen dalam hal ini telah membeli unit apartemen Meikarta melalui Cash Keras, Cash Bertahap, serta Pembiayaan oleh Lembaga Pembiayaan (Bank).
Namun, menurutnya, hingga saat ini tidak mendapatkan kepastian dan kejelasan terkait keberlanjutan proyek.
Sebagai informasi, megaproyek Meikarta terdiri dari Distrik 1, Distrik 2, dan Distrik 3. Anggota Perkumpulan ini pun terdiri dari konsumen yang membeli unit di Distrik 1, 2, dan 3 dan belum sama sekali menerima unit apartemen.
"Yang baru dikerjakan sampai saat ini walaupun progresnya itu terseok-seok itu baru distrik 1 saja, padahal konsumen Meikarta itu puluhan ribu. Saat ini, baru diseraterimankan itu 16.600 unit. Artinya progresnya lebih banyak yang mangkrak daripada yang diserahterimakan," ujar Aep, seperti dilansir dari Bisnis.com.
Adapun, pembelian telah dilakukan pada 2017, berdasarkan P3U (Penegasan dan persetujuan Pemesanan Unit) PT MSU seharusnya melakukan serah terima unit apartemen pada pada tahun 2019-2020. Namun, hingga kini pembangunannya diklaim terbengkalai.
Konsumen sempat diminta untuk menunggu grace period selama 6 bulan, sementara istilah tersebut tak ada dalam perjanjian awal.
Grace period diperpanjang hingga 18 bulan tetapi konsumen tetap menunggu tanpa kepastian.
Aep menambahkan, pihaknya juga melakukan pengecekan langsung ke lokasi. Dia melihat sebagian besar proyek masih berupa tanah kosong atau bangunan yang belum selesai.
"Sebagian dari kami dihubungi dan ditawarkan untuk relokasi dengan menambah harga yang nyaris sama dengan satu unit baru. Sebagian besar dari kami tidak mau menerima, karena tidak sesuai dengan kesepakatan awal," ujarnya.
Perkembangan Serah Terima Unit
Dalam rekapan Bisnis pada akhir tahun 2020, PT MSU menargetkan proyek Meikarta rampung pada awal 2023. Kala itu, manajemen mengatakan telah melakukan handover 2.000 unit apartemen pada akhir Desember 2020.
Pada 2021, PT MSU kembali mencatatkan 1.500 unit dalam 6 tower di distrik 1 yang telah diserahterimakan kepada konsumen. Disebutkan pula, 800 penghuni di antaranya telah aktif tinggal di Meikarta.
Pada Agustus 2022, Meikarta kembali melakukan serah terima unit tower ke-10 dengan total 1.700 unit diserahkan kepada konsumen.
Terakhir, di bulan September lalu, Meikarta disebut telah melakukan serah terima towe 11 dan 12 dengan total 1.700 unit.(jef)