WALINKI ID | Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD, memberikan apresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang bakal melakukan peninjauan kembali putusan sidang etik terhadap AKBP Brotoseno.
Seperti diketahui, Brotoseno lolos dari pemecatan di Polri setelah terbukti terlibat kasus suap.
Baca Juga:
Menko Polhukam Pastikan Layanan PDNS 2 Kembali Normal Bulan Ini
"Saya menjawab; sebagai Menko Polhukam sekaligus Ketua Kompolnas saya mangapresiasi langkah Kapolri yang akan merevisi aturan agar kebijakan soal Broto bisa ditinjau ulang," kata Mahfud, ketika berbincang dengan mahasiswi Indonesia di Den Haag, yang dikutip dalam akun instagramnya Sabtu 11 Juni 2022.
Menurut Mahfud, Polri terus berkoordinasi kepada dirinya selaku Ketua Komisi Kepolisian Nasional atau Kompolnas.
Menurut Mahfud yang dilakukan Kapolri sudah tepat. Ada dua hal yang dilakukan Kapolri menyikapi polemik AKBP Brotoseno ini.
Baca Juga:
Satgas dan Menkominfo harus Didukung untuk Berantas Judi Online
Pertama, akan meninjau kembali putusan tentang pengangkatan brotoseno itu.
Lalu yang kedua untuk mencoba melakukan peninjauan kembali agar Brotoseno itu tidak diangkat kembali.
"Maka polri akan membuat satu, mengubah peraturan Polri dan membuat peraturan Kapolri. Ini ada dua instrumen. Itu untuk itu," kata Mahfud
"Saya katakan, Itu bagus, itu responsif. Saya sebagai menkopolhukam dan juga ketua Kompolnas, komisi kepolisian nasional, sangat mengapresiasi kapolri mengambil langkah itu karena itu suara masyarakat," tambahnya.
Jika Kapolri tidak mengambil langkah ini, maka akan menjadi preseden buruk di masa depan.
"Karena kalau enggak itu nanti menyandera nanti masa depan. Bagaimana kalau besok ada lagi yang seperti itu bagaimana itu dipecat, apa ukurannya sesuatu masih diperlukan oleh institusi," kata Mahfud.
Masyarakat, kata Mahfud, harus memahami bahwa Polri tak tinggal diam, dan terus merespon apa yang menjadi keinginan rakyat.
"Nah oleh sebab itu polri sekarang sudah mengambil langkah yang baik dan masyarakat supaya memahami bahwa Polri merespons," ujarnya. [jat]