WALINKI ID | Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta agar Inpex Corporation selaku Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) di proyek LNG Abadi Blok Masela bisa menuntaskan produksi pertamanya pada 2027 mendatang.
Hal ini sesuai dengan Plan of Development (PoD) yang disepakati oleh Inpex sebelumnya.
Baca Juga:
Korupsi LNG Pertamina, KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru
Arifin pun tetap mendorong agar Inpex tetap berkomitmen agar proyek gas yang masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) ini dapat berproduksi pada 2027 mendatang.
Sekalipun perusahaan asal Jepang tersebut saat ini masih mempunyai tantangan lantaran belum ada pengganti Shell Upstream Overseas Services Limited (Shell) anak usaha dari Royal Dutch Shell di Blok Masela.
"Masalahnya kan Shell mau keluar (dari Blok Masela) tapi sekarang masih belum ada yang menggantikan. Kita push terus supaya ini bisa dieksekusi sesuai POD. Targetnya tetap 2027," ujarnya saat ditemui di gedung Kementerian ESDM, Jumat (13/5/2022).
Baca Juga:
Tindakan Karen Agustiawan Rugikan Negara, Hakim Vonis 9 Tahun Penjara
Untuk diketahui, proyek Gas Raksasa ini sebelumnya dikabarkan akan mengalami kemunduran jadwal produksi. Inpex Corporation melalui Inpex Masela Ltd kabarnya akan meminta produksi Liquified Natural Gas (LNG) Masela mundur dari yang sedianya akan on stream pada 2027 menjadi ke 2030.
Beberapa waktu yang lalu, CEO Inpex Takayuki Ueda menyampaikan bahwa, pihaknya sedang melakukan studi yang komprehensif seperti pengenalan CCUS untuk membuat proyek LNG lebih bersih dan bisa mengurangi biaya lebih lanjut. "Dan mempromosikan proyek sebagai proyek yang kompetitif dan bersih dengan tujuan memulai produksi pada awal 2030-an," ungkap Takayuki seperti dikutip dalam website resmi Inpex.
Deputi Operasi Satuan Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), Julius Wiratno mengatakan bahwa saat ini Inpex Masela belum mengajukan usulan penundaan penyelesaian proyek menjadi tahun 2030.
"SKK Migas meminta Inpex untuk segera (mengajukan revisi Plant of Development/PoD) kalau memang (proyeknya mundur) itu yang diinginkan, untuk kita tim perencana khususnya bisa segera melakukan review dan evaluasi," terang Julius melansir CNBC Indonesia, Kamis (17/2/2022).
Saat ini Inpex Masela Ltd dan Shell selaku operator Blok Masela sedang melakukan revisi PoD wilayah kerja migas yang masuk ke dalam Proyek Strategis Nasional (PSN).
Revisi PoD itu berkenaan dengan masuknya Carbon Capture, Utilization and Storage (CCUS) atau fasilitas penangkapan, pemanfaatan dan penyimpanan karbon. Hal ini dilakukan supaya aset Blok Masela dalam hal ini LNG Masela bisa dikatakan kompetitif dan sudah memiliki syarat green energy.
"Revisi PoD-nya belum diajukan. Katanya begitu (harus memasukan CCUS) namun kami belum mengetahui detailnya seperti apa," ungkap Julius.
SKK Migas sejatinya khawatir dengan proyek gas raksasa yang bernilai US$ 19,8 miliar ini. Namun demikian, lembaga hulu migas ini terus mendorong Inpex untuk tetap menyelesaikan proyek tersebut.
Pada tahun lalu Shell pemilik 35% saham di Blok Masela memutuskan untuk hengkang dari proyek gas abadi itu. Namun, hengkangnya Shell belum bisa terlaksana lantaran belum ada investor yang ingin membeli saham Shell.
Sebelumnya, Wakil Kepala SKK Migas, Fatar Yani Abdurrahman kepada CNBC Indonesia membeberkan, Shell masih kesulitan mencari investor untuk membeli divestasi saham 35% di Blok Masela itu. "Asetnya dianggap tidak kompetitif, karena adanya syarat green energy sekarang ini," terang Fatar kepada CNBC Indonesia, Kamis (30/12/2021).
Menurut Fatar sebagai syarat green energy rencana pengembangan atau PoD di Blok Masela harus memasukan fasilitas penangkapan, pemanfaatan dan penyimpanan karbon atau akrab disapa CCUS. "Kalau kita baca secara tidak langsung kan menjadi syarat," terang Fatar Yani
Sayangnya Fatar tidak menjelaskan detil aset-aset apa saja yang dianggap tidak kompetitif dan tidak masuk kriteria green energy. Namun, kata dia, selain aset Liquifed Natural Gas (LNG) yang rencananya akan dibangun di on shore atau darat di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku itu katanya juga tidak kompetitif.
"Inpex juga melihat LNG ke depannya tidak kompetitif. Jadi produk LNG-nya juga mesti green. Makanya mereka mengajukan CCS/CCUS itu untuk revisi PoD," ungkap Fatar Yani. [tum]