WALINKI.ID | Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin minta semua pihak, termasuk pembuat minuman manis dalam kemasan untuk kurangi mengonsumsi produk dengan kadar gula tinggi.
Menurut Budi, masyarakat Indonesia sudah berlebihan dalam mengonsumsi minuman atau makanan berkadar gula tinggi.
Baca Juga:
Menteri Kesehatan: Transpalansi Organ Lebih Mudah dengan UU Kesehatan
"Jadi semua minuman-minuman, semua makanan yang banyak gulanya kita kurangi lah dari sekarang, demi masa depan kita juga dan anak-anak kita," ucap Budi, dilansir Kompas.com, Senin (26/9/2022).
Budi kemudian menjelaskan potensi minuman berpemanis itu mengancam timbulnya penyakit diabetes. Diabetes cenderung menyebabkan penyakit komplikasi lainnya, seperti stroke, penyakit ginjal, jantung, dan peyakit tidak menular lainnya. Selain itu, Budi mengatakan bahwa diabetes adalah ibu dari segala penyakit.
"Jadi kalau diabetesnya lama, dia bisa menjadi penyebab penyakit ginjal, cuci darah, stroke, jantung, dan banyak penyakit tidak menular lainnya," kata Menkes.
Baca Juga:
Strategi Menuju Indonesia Emas, Menkes: Menjaga Orang Sehat, Bukan Mengobati Orang Sakit
Budi kemudian menjelaskan, pemerintah memiliki Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 30 Tahun 2013 tentang kadar gula garam. Dalam aturan tersebut, dicantumkan soal berapa kadar gula pada minuman yang harus diatur.
"Jadi memang bahwa gula, garam, lemak itu harus diatur. Tinggal edukasi kepada masyarakatnya juga," pinta Budi.
Kendati demikian, Budi menegaskan bahwa soal penyakit diabetes tidak hanya menjadi tugas dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).