WALINKI ID | Kendati kasus Covid-19 yang didorong varian Omicron terus merangkak naik, Pemerintah angkat bicara mengenai keputusannya untuk tidak menarik 'rem darurat'
Hal tersebut dikemukakan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo dalam keterangan resmi, seperti dikutip CNBC Indonesia, Selasa (8/2/2022).
Baca Juga:
Korupsi APD Covid Negara Rugi Rp24 Miliar, Eks Kadinkes Sumut Divonis 10 Tahun Bui
"Data mingguan terakhir menunjukkan, meski angka kasus meningkat tinggi namun angka keterpakaian rumah sakit masih sangat terkendali. Sehingga "rem" darurat belum perlu ditarik," tegas Abraham.
Menurutnya, kesiapan pemerintah dalam menghadapi varian Omicron menjadi lebih baik karena selalu melibatkan para pakar serta mengandalkan data dan kajian ilmiah.
"Setelah kita kaji karakteristik keparahan Omicron lebih ringan dari Delta, pemerintah pun mengambil kebijakan untuk prioritas isoman atau isoter bagi yang bergejala ringan atau tanpa gejala, dan memprioritaskan RS bagi lansia atau yang memiliki komorbid," tutur Abraham.
Baca Juga:
Kasus Korupsi APD Covid-19: Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara
KSP memastikan, perubahan level PPKM akan disesuaikan dengan assessment setiap daerah, dengan indikator tambahan keterisian tempat tidur rumah sakit dan capaian vaksinasi.
"Arahan bapak Presiden dalam ratas evaluasi PPKM kemarin capaian vaksinasi harus terus ditingkatkan dan protokol kesehatan harus semakin disiplin," ungkapnya.
Sebagai informasi, pemerintah resmi memperpanjang masa PPKM Jawa-Bali hingga sepekan mendatang. Adapun empat wilayah aglomerasi kini menerapkan PPKM level 3.
Keempat wilayah tersebut adalah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek), Bandung Raya, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dan Bali. [tum]