WALINKI ID I Penguatan struktur dan daya saing menjadi tantangan struktural bagi industri perbankan di tengah pandemi COVID-19.
Demikian disebutkan, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Heru Kristiyana dalam Talkshow Dialog Interaktif OJK di Jakarta, Jumat (26/11/2021).
Baca Juga:
OJK Resmi Umumkan Restrukturisasi Kredit Perbankan Covid-19 Berakhir 31 Maret 2024
“Struktur perbankan kita masih di dominasi populasi bank dengan skala usaha kecil dan berdaya saing rendah,” katanya.
Heru mengatakan hal ini terjadi karena skala usaha dan efisiensi perbankan masih rendah serta adanya disparitas skala usaha dan daya saing antarbank yang tinggi.
Selain itu, perbankan juga memiliki tantangan struktural lainnya yakni revolusi ekonomi dan layanan digital seiring adanya perkembangan ekonomi digital, risiko serangan siber serta perubahan perilaku dan ekspektasi masyarakat akan layanan keuangan.
Baca Juga:
OJK Sebut Banyak Anak Muda Kesusahan Ambil KPR Gegara Nunggak Utang di Paylater
Kemudian adanya perkembangan teknologi informasi di bidang keuangan dan kompetisi dengan perusahaan teknologi finansial.
Peran perbankan dalam perekonomian nasional turut menjadi tantangan terutama terkait kebutuhan pembiayaan pembangunan, pasar keuangan yang masih dangkal, pembiayaan berkelanjutan yang belum optimal serta inklusi keuangan yang masih rendah.
Tantangan struktural perbankan berikutnya adalah mengenai transformasi pengaturan dan pengawasan yaitu pengawasan berbasis IT, akses data pengawasan dengan IT serta asesmen terhadap cyber risk.