WALINKI.ID | Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja resmi membuka pendaftaran gelombang ke-46 mulai Selasa (4/10) siang.
"Yes, gelombang Kartu Prakerja masih ada nih. Buat kamu yang belum daftar, segera daftar di www.prakerja.go.id agar bisa gabung gelombang," tulis PMO di akun Instagram resmi @prakerja.go.id.
Baca Juga:
Pemerintah Pastikan Program Prakerja Berlanjut di 2024
Untuk mendaftarkan diri, calon peserta harus membuat akun di situs resmi www.prakerja.go.id. Setelah itu, isi alamat email aktif, data Kartu Tanda Penduduk (KTP), data Kartu Keluarga (KK), dan nomor hp aktif.
Jika pendaftaran diterima dan akun sudah terverifikasi, selanjutnya calon peserta perlu mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
Kemudian, klik Gabung Gelombang dan klik pernyataan persetujuan yang ada. Lalu, verifikasi diri dengan foto e-KTP.
Baca Juga:
Pemerintah Anggarkan Rp 4,8 Triliun untuk Pelatihan Kartu Prakerja 2024
Pastikan foto terlihat jelas agar proses verifikasi diterima. Terakhir, verifikasi nomor handphone dan masukan kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
Jangan lupa, memenuhi sejumlah syarat agar lolos mendaftar Kartu Prakerja. Yakni, calon peserta merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia di atas 18 tahun.
Selanjutnya, tidak sedang mengikuti pendidikan formal, bukan pejabat negara hingga perangkat desa, dan bukan penerima bantuan sosial lainnya dari pemerintah.