WALINKI ID | Lelang perdana di tahun 2022 yang akan digelar pada Selasa (4/1/2022) hari ini adalah lelang Surat Utang Negara (SUN), dengan target indikatif yang ditetapkan sebesar Rp 25 triliun.
Pemerintah melalui Direktorat Jendral Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan akan melakukan kembali lelang Surat Berharga Negara (SUN) dalam mata uang rupiah untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam APBN 2022.
Baca Juga:
Pemerintah Kantongi Rp 19 Triliun dari Lelang 7 Surat Utang, Berikut Rinciannya
Pelaksanaan lelang dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 168/PMK.08/2019 tentang Lelang Surat Utang Negara di Pasar Perdana Domestik (PMK No. 168/PMK.08/2019).
Lelang juga sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 38/PMK.02/2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Keuangan Negara untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan/atau Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan (PMK No. 38/PMK.02/2020).
Adapun pokok-pokok terms dan conditions SUN yang akan dilelang adalah sebagai berikut:
Baca Juga:
Tentukan Iduladha, Kemenag bakal Pantau Hilal di 86 Lokasi
1. Tanggal Lelang: Selasa, 4 Januari 2022, dibuka pukul 09.00 WIB dan ditutup pukul 11.00 WIB
2. Tanggal Setelmen: Kamis, 6 Januari 2022
3. Target Indikatif: Rp 25.000.000.000.000,00 (dua puluh lima triliun Rupiah)
4. Target Maksimal: Rp 37.500.000.000.000,00 (tiga puluh tujuh triliun lima ratus miliar Rupiah)
Rencana Lelang SUN 4 Januari 2022Rencana Lelang SUN 4 Januari 2022
DJPPR menyatakan, penjualan SUN tersebut akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia (BI).
"Lelang bersifat terbuka (open auction), menggunakan metode harga beragam (multiple price). Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian kompetitif (competitive bids) akan membayar sesuai dengan yield yang diajukan," tulis DJPPR, dalam keterangannya, dikutip Senin (3/1/2022).
Pemenang lelang yang mengajukan penawaran pembelian non-kompetitif (non-competitive bids) akan membayar sesuai dengan imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang (weighted average yield) dari penawaran pembelian kompetitif yang dinyatakan menang.
Pemerintah memiliki hak untuk menjual ketujuh seri SUN tersebut lebih besar atau lebih kecil dari jumlah indikatif yang ditentukan. SUN yang akan dilelang mempunyai nominal per unit sebesar Rp 1 juta.
"Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui Peserta Lelang sebagaimana diatur dalam PMK No. 168/PMK.08/2019 dan PMK No. 38/PMK.02/2020," tulis DJPPR.
Pada lelang terakhir tahun 2021, yakni lelang Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang dilakukan pada 2 November 2021 lalu, nilai nominal SBSN yang dimenangkan pemerintah sebesar Rp 4 triliun, atau sesuai dengan target indikatif yang ditetapkan pemerintah sebelumnya. Dalam proses lelang tersebut, incoming bids yang masuk mencapai Rp 48,7 triliun.
Adapun untuk lelang SUN terakhir di tahun 2021 yang digelar pada 26 Oktober 2021, Pemerintah memenangkan lelang tersebut sebesar Rp 8 triliun, juga sesuai dengan target indikatif yang ditetapkan pemerintah sebelumnya. Sedangkan incoming bids yang masuk mencapai Rp 69,5 triliun
Hingga akhir November 2021, penerimaan negara telah tercapai Rp 1.699,4 triliun atau sudah terpenuhi 97,5% dari target Rp 1.743,6 triliun. Penerimaan ini tumbuh 19,4% secara tahunan (year-on-year/YoY).
Catatan positif ini membuat pemerintah berhasil mengurangi penarikan utang yang cukup signifikan hingga Rp 263,5 triliun. Utang dalam hal ini bersumber dari penerbitan Surat Berharga Negara (SBN).
"APBN mulai pulih dengan penerimaan negara alami penguatan luar biasa sehingga tahun ini kita mengurangi penerbitan utang kita hingga Rp 263 triliun," ujar Menteri Keuangan, Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN KiTa, Selasa (21/12/2021) lalu.
Lebih lanjut, pengurangan penerbitan SBN ini turut membuat defisit anggaran jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Di November 2020 defisit mencapai 5,73% dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp 885,1 triliun, dan di November 2021 turun menjadi 3,6% dari PDB atau Rp 611 triliun.
Ini juga membuat pembiayaan anggaran makin berkurang. November 2020 pembiayaan anggaran mencapai Rp 1.101,5 triliun dan hingga akhir bulan lalu hanya Rp 642,6 triliun.
"Ini adalah cerita mengenai pemulihan ekonomi dan APBN yang mulai alami penyehatan kembali karena Covid-19 yang menghantam semua baik rakyat, sosial, ekonomi dan APBN," jelasnya. [tum]