WALINKI ID I Per 19 November 2021, realisasi anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) telah mencapai Rp495,77 triliun dari pagu Rp744,77 triliun.
Realisasi tertinggi ada pada insentif usaha yang sudah mencapai 99 persen.
Baca Juga:
Pembangunan Irigasi Tanah Dangkal di Taput Tak Berfungsi
"Hingga 19 November, anggaran PEN telah terealisasi 66,6 persen dari pagu Rp744,77 triliun, atau senilai Rp495,77 triliun," jelas Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara pada webinar, Senin (22/11/2021).
Menurut Suahasil, realisasi anggaran insentif usaha yang sudah mencapai 99 persen menunjukkan adanya interaksi atau kegiatan ekonomi yang terjadi. Adapun, kluster anggaran ini terdiri dari sejumlah insentif perpajakan, tax holiday, relaksasi impor, dan lain-lain.
"Seluruh insentif ini terbukti efektif, karena tingkat penyerapannya berada di 99 persen. Artinya, ada kegiatan ekonomi yang berjalan dengan adanya klaim untuk insentif perpajakan. Kami punya harapan tinggi ini bisa lampaui 100 persen," tutur Suahasil.
Baca Juga:
Sebut PPK Cipta Karya Hanya Sebagai Pemain Pengganti Dimasa Injury Time, Nong Soni Ingatkan Awas Cedera
Seperti diketahui, anggaran PEN memiliki lima kluster yaitu kesehatan, perlindungan sosial, program prioritas, dukungan UMKM dan korporasi, serta insentif usaha.
Realisasi tertinggi hingga saat ini masih berada pada kluster insentif usaha, dan terendah pada dukungan UMKM dan korporasi.
Pertama, realisasi anggaran kesehatan telah mencapai Rp135,53 triliun atau 63 persen dari pagu Rp214,96 triliun.
Anggaran ini ditujukan di antaranya untuk keperluan biaya perawatan pasien Covid-19, JKN, insentif tenaga kesehatan, dan vaksin Covid-19.
Kedua, realisasi perlindungan sosial telah mencapai Rp140,50 triliun atau 75,5 persen dari pagu Rp186,64 triliun.
Anggaran ini ditujukan untuk sejumlah program perlindungan sosial seperti PKH, bantuan sosial tunai, subsidi listrik, dan bantuan beras.
Ketiga, realisasi program prioritas Rp75,44 triliun atau 64 persen dari pagu Rp117,94 triliun.
Sebagian dari anggaran ini digunakan untuk program padat karya kementerian/lembaga, ketahanan pangan, dan fasilitas pinjaman daerah.
Keempat, dukungan UMKM dan korporasi Rp81,83 triliun atau 50,4 persen dari pagu Rp162,40 triliun.
Realisasi ini terendah di antara empat kluster lainnya. Anggaran tersebut digunakan untuk menyalurkan Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM), IJP, penempatan dana bank, subsidi bunga KUR, dan bantuan PKL.
Kelima, insentif usaha Rp62,47 triliun atau 99,4 persen dari pagu Rp62,83 triliun.
Realisasi ini merupakan yang tertinggi, dan anggarannya ditujukan untuk membiayai insentif perpajakan seperti PPh 21 DTP, PPh Final UMKM, pembebasan PPh 22 Impor, pengurangan angsuran PPh 25, pengembalian pendahuluan PPN, penurunan tarif PPh badan, PPN DTP Properti, dan BM DTP. (tum)