WALINKI.ID | Polisi menyatakan keberadaan lampu lalu lintas atau traffic light di lokasi kecelakaan maut truk tangki Pertamina di Jalan Alternatif Cibubur tidak layak.
"Kalau dilihat kasat mata tidak layak, jadi akan kita evaluasi," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Selasa (19/7).
Baca Juga:
Polres Subulussalam Gelar Upacara Peringatan Hari Pahlawan 2024
Latif menyebut untuk sementara waktu lampu lalu lintas di lokasi kejadian dinonaktifkan. Selain itu, u-turn atau tempat untuk berputar di lokasi juga ditutup sementara.
"Jadi untuk sementara rekayasa lalin ini lampu merah dinonaktifkan, u-turn tidak boleh kita tutup pake barrier, nanti setelah kita FGD baru kita tutup u-turn permanen," ujarnya.
Di sisi lain, Latif juga mengungkapkan bahwa kontur jalan di lokasi memiliki kemiringan sekitar 20-30 derajat sepanjang 150 meter. Kondisi ini membuat sopir kendaraan besar ekstra hati-hati.
Baca Juga:
Irjen Pol Karyoto Mutasi 11 Kapolsek di Jakarta
"Kontur jalan kurang lebih 150 meter ini kemiringan 20-30 derajat, tentu dengan kemiringan ini pengemudi kendaraan alat berat untuk dikurangi kecepatan," katanya.
Lebih lanjut, Latif menyebut pihaknya juga akan meminta keterangan dari pengembang perumahan yang berlokasi dekat TKP kecelakaan. Ini terkait pemasangan traffic light dan u-turn di lokasi tersebut.
"Jadi akan kita gali keterangan yang bersangkutan, kalau kita lihat mungkin memang ada kepentingan mungkin karena ingin cepat, tapi tentu kalau ini membahayakan harus kita tutup," ujarnya.
Kecelakaan beruntun yang melibatkan truk tangki Pertamina dua mobil dan 10 sepeda motor terjadi di Jalan Alternatif Cibubur, Senin (18/7) sekitar pukul 15.55 WIB. Insiden ini menyebabkan 10 orang meninggal dunia dan lima orang luka-luka.
Peristiwa ini tersebut bermula saat truk tangki bermuatan bahan bakar itu melaju dari arah Cibubur menuju ke Cileungsi. Di lokasi, kondisi jalan menurun dan terdapat lampu lalu lintas.
Dari keterangan saksi, saat itu lampu lalu lintas berwarna merah. Artinya, ada sejumlah kendaraan yang sedang berhenti di lokasi tersebut.
"Keterangan saksi di TKP [tempat kejadian perkara], itu sudah warna merah untuk traffic light-nya," kata Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanda, Senin (18/7). [jat]