WALINKI.ID | Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) membuka pendaftaran untuk penerimaan calon anggota Tamtama Polri gelombang I di tahun ini.
Pendaftaran Tamtama Polri ini dibuka sejak 12 September hingga 21 September 2022. Berikut syarat dan cara daftar penerimaan Polri 2022.
Baca Juga:
Perang Melawan Narkoba: Polda Sumut Ungkap 32 Kasus dan Sita 201 Kg Sabu, 272 Kg Ganja serta 40.000 butir Ekstasi
Tahun ini, Polri membuka kuota penerimaan calon anggota peserta didik sebanyak 1.600 orang, yaitu 1.500 orang di antaranya bagi Tamtama Brimob dan 100 orang lagi Tamtama Polair.
Syarat Penerimaan Polri 2022
Sebelum mendaftar, calon peserta harus memenuhi sejumlah persyaratan. Syarar penerimaan Polri 2022 terdiri atas dua kategori, yakni persyaratan umum dan khusus.
Baca Juga:
Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Tapteng, Ratusan Rumah Terendam
Persyaratan Umum
- Warga negara Indonesia (WNI).
- Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, Pancasila, dan UUD 1945.
- Berijazah paling rendah SMA/sederajat.
- Usia minimal 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Tidak pernah dipidana (dibuktikan dengan menunjukkan (SKCK).
- Berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan Khusus
- Pria bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS atau pernah mengikuti pendidikan Polri/TNI.
- Memiliki ijazah resmi:
Tamtama Brimob
1. SMA/MA/SMK semua jurusan kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan paket A atau B) dengan kriteria lulus.
2. Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.
Tamtama Polair
1. SMA/MA/SMK semua jurusan (diutamakan SMK Pelayaran/Perkapalan) kecuali jurusan Tata Busana dan Tata Kecantikan (bukan lulusan Paket A dan B) dengan kriteria lulus.
2. Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulus Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.
· Berusia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 22 tahun saat mengikuti pendidikan.
· Minimal memiliki tinggi badan 165 cm untuk pria dan khusus ras melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) tinggi minimal 163 cm.
· Tidak bertato dan tidak memiliki tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali berdasarkan ketentuan agama/adat.
· Dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda.
· Tidak mendukung atau ikut organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, UUD NRI 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
· Tidak melakukan perbuatan melanggar norma agama, kesusilaan, sosial, atau norma hukum.
· Membuat surat pernyataan bermeterai yang isinya bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian.
· Membuat surat pernyataan bermeterai tidak akan mempercayai pihak-pihak yang menawarkan, menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses seleksi.
· Berdomisili minimal 2 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar secara sah baik itu administrasi atau fakta, terhitung dari pembukaan pendidikan dengan melampirkan KTP/Kartu Keluarga.
· Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat dan sanggup tidak menikah selama menjalani pendidikan pembentukan.
· Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi Tamtama Polri.
· Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali.
· Tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain.
· Calon Tamtama yang dinyatakan lulus terpilih melampirkan kartu BPJS Kesehatan dan telah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (booster).
· Bagi yang sudah bekerja secara tetap sebagai pegawai:
1. Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi.
2. Bersedia diberhentikan dari status pegawai apabila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Tamtama Polri.
3. Mengikuti dan lulus pemeriksaan/pengujian dengan sistem gugur dan/atau ranking.
Cara Daftar Penerimaan Polri 2022
Sesuai dengan syarat dan cara daftar penerimaan Polri 2022, prosedur ini dilakukan secara online melalui website resmi Polri. Berikut tata caranya.
1. Buka situs penerimaan anggota Polri penerimaan.polri.go.id/.
2. Di menu Jadwal Seleksi, pilih Tamtama.
3. Apabila belum memiliki akun, silakan mendaftar terlebih dahulu sesuai petunjuk.
4. Mengisi formulir registrasi dengan identitas pendaftar, seperti NIK sesuai yang terdaftar di Dinas Dukcapil, dan identitas orangtua atau keterangan lain sesuai format formulir.
5. Calon peserta yang mendaftar wajib memberikan keterangan data diri yang benar dan akurat di formulir registrasi online.
6. Setelah mengisi formulir online, pendaftar akan mendapat nomor registrasi yaitu username dan password.
7. Nantinya username dan password digunakan untuk login ke dashboard pendaftaran, sekaligus untuk mengecek status tahapan seleksi pendaftaran.
8. Selanjutnya unggah berkas pendaftaran sesuai yang dibutuhkan di formulir online.
9. Pendaftar akan mendapat hasil cetak formulir registrasi online untuk di verifikasi saat di Polres.
10. Batas waktu verifikasi dan pendaftaran, terhitung selama jadwal penerimaan online berlangsung yaitu 12-21 September 2022, dan tidak ada toleransi perpanjangan.
Itulah beberapa syarat dan cara daftar penerimaan Polri 2022 yang perlu dipersiapkan, sebelum batas pendaftaran resmi ditutup. Semoga bermanfaat. [jat]