Konsumen.WahanaNews.co, Jakarta - Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI mengharapkan peningkatan sistem keamanan siber. Harapan ini muncul sebagai respons terhadap dugaan bocornya sebanyak 6 juta data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang tersebar di media sosial.
"Keamanan siber di Indonesia ini masih rendah. Sudah keamanan sibernya rendah, serangan siber ke Indonesia sangat tinggi," kata Anggota Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI Heru Sutadi dalam perbincangan bersama Pro 3 RRI, Jumat (20/9/2024).
Baca Juga:
DJP Luncurkan Layanan Perpajakan Berbasis NIK
Diketahui, kebocoran data NPWP ini pertama kali diungkap akun bernama Bjorka pada tanggal 18 September 2024. Heru mengaku, heran dengan sepak terjang Bjorka yang membocorkan data ini, seperti tidak tersentuh hukum.
"Bjorka tidak tersentuh hukum dengan membolak-balikan data. Seperti, data imigrasi ketika itu dan sekarang data menteri serta presiden," ujarnya.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan tengah mendalami kasus dugaan kebocoran data NPWP.
Baca Juga:
Berikut Ini Risiko Jika Tidak Memadankan NIK dan NPWP
“Terkait dengan informasi kebocoran data yang beredar, saat ini tim teknis DJP sedang melakukan pendalaman," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti seperti dikutip laman Antanewscom.
Dugaan bocornya data NPWP mencuat usai pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto mengunggah tangkapan layar situs Breach Forums. Melalui akun X @secgron, ia menyebut sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan.
Data disebar oleh akun bernama Bjorka pada, Rabu (18/9/2024). Selain NPWP, data yang juga terseret di antaranya nomor induk kependudukan (NIK), alamat, nomor handphone, email, dan data lainnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]