WahanaKonsumen.com | Keamanan data pribadi baru-baru ini terus menjadi sorotan setelah dijebolnya beberapa website milik pemerintah di Indonesia.
Ketua Bidang Kajian dan Pengembangan Perbanas, Aviliani, menyayangkan masih banyak masyarakat yang belum aware tentang keamanan data pribadi, termasuk keamanan nomor telepon.
Baca Juga:
Ini Caranya Pekerja Tanpa Slip Gaji Bisa Beli Rumah Lewat BP Tapera
"Kebanyakan gini, kita seringkali memberikan data kita bukan hanya yang berkaitan dengan keuangan. Misalnya kita jadi member di suatu pusat perbelanjaan. Setiap kali kita daftar member harus kasih KTP, harus kasih nomor telepon," ujar Aviliani kepada wartawan.
Menurut Aviliani, keamanan data pribadi seseorang bisa terancam bukan hanya karena dicuri saja, melainkan di beberapa kesempatan masyarakat bahkan secara langsung memberikan data pribadi ke pihak-pihak lain. Contoh yang paling sering adalah nomor telepon.
Padahal menurut Aviliani, di era serba digital ini, nomor telepon merupakan data yang paling sensitif. “Kita buka aplikasi kan adanya di handphone. Kalau ada OTP masuknya ke nomer telepon,” ujarnya.
Baca Juga:
Jaya Suprana: Kenapa Tes PCR Tidak Digratiskan?
Untuk itu, keamanan data pribadi khususnya nomor telepon bukan saja menjadi tanggung jawab sektor keuangan, tapi juga tanggung jawab perusahaan-perusahaan yang bahkan tidak berhubungan dengan sistem pembayaran namun memerlukan data berupa nomor telepon.
"Perusahaan telekomunikasi yang tidak berhubungan dengan uang tapi karena nomor telepon itu sering digunakan bank sebagai data akibatnya institusi itu harus jadi satu kesatuan," ujarnya.
Aviliani mengatakan keamanan nomor telepon masyarakat juga harus menjadi perhatian Kominfo. Sebab Kominfo merupakan kementerian yang berwenang untuk melakukan pemblokiran bila terjadi penyalahgunaan nomor telepon.