Bantuan sumur bor dan instalasi saluran air bersih yang dibangun oleh PLN melibatkan aparat desa dan masyarakat sekitar termasuk dalam penentuan lokasi titik pengeboran, jalur saluran pemipaan, dan lokasi penampungan air yang strategis guna memudahkan masyarakat mengakses kebutuhan air bersih.
“Dari titik pengeboran air, jalur pemipaan, dan lokasi penampungan harus menjadi milik umum, karena sarana dan prasarananya nanti akan di rawat secara bersama–sama melalui pemerintah desa sebagai penanggung jawab ke depan, dan alhamdulillah saat ini masyarakat sudah mampu menikmati dan memenuhi kebutuhan air bersih untuk keperluan sehari–hari," tutup Wahidin. [JP]