Adapun Kasi Humas Polres Tanah Bumbu, AKP I Made Rasa, mengatakan, kejadian ini akibat pelaku di bawah pengaruh minuman keras.
Menurut Made, ada empat orang di dalam mobil Fortuner hitam yang hendak berwisata ke Pantai Bunati saat kejadian.
Dua orang di antaranya, Yurdiansyah dan Nasrullah, nampak emosi mendapati mobil korban seolah menghalangi saat berpapasan.
Alhasil, kata Made, keduanya mendekati mobil korban.
Baca Juga:
OTT KPK Bengkulu, Calon Gubernur Petahana Dibawa dengan 3 Mobil
“Bukan dicegat. Orang mabuk mengira mobil yang jalannya lurus, menghalang-halangi. Jalannya kan sempit, jadi seolah korban menghalangi. Sesuai pengakuan mereka (dua pelaku),” kata AKP Made Rasa.
Made belum tahu apakah dua pelaku bagian dari pelaku PETI atau bukan.
Pihaknya masih mendalami kasus pembacokanterhadap kuasa hukum PT Anzawara Satria, termasuk mengorek keterangan dari saksi korban, saksi lain di lapangan, dan dua saksi yang satu mobil dengan pelaku. [fwm]