Sebelumnya, sejumlah mantan narapidana Lapas Narkotika Kelas II A Yogyakarta mengadu ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) -Jawa Tengah pada Senin (1/11) mengenai dugaan penganiayaan yang mereka alami selama di lapas tersebut.
Kepala Kantor ORI Perwakilan DIY-Jateng Budhi Masturi membenarkan telah menerima aduan itu.
Baca Juga:
48 Napi Berisiko Tinggi dari Jatim Dipindah ke Nusakambangan
Vincentius Titih Gita Arupadatu, salah seorang eks napi Lapas Narkotika mengaku mengalami tindak kekerasan saat menghuni lapas tersebut, mulai dari dipukul, diinjak-injak, hingga dipukul memakai kelamin sapi jantan yang sudah keras.
"Banyak pelanggaran HAM yang ada di Lapas, seperti penyiksaan terhadap warga binaan," kata Vincentius. [oki]