Kementerian Perdagangan mencatat, besi dan baja menduduki peringkat ketiga komoditas ekspor Indonesia pada 2021. Pada periode tersebut, nilai ekspor besi dan baja Indonesia ke dunia mencapai nilai USD 21,4 miliar.
Nilai ini meningkat sebesar 90,2 persen dibandingkan tahun 2020 yang tercatat sebesar USD 11,2 miliar. Pada periode Januari–Mei 2022, nilai ekspor besi dan baja Indonesia ke dunia sudah mencapai USD 12,5 miliar, yang berarti nilai ini lebih tinggi 80,2 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2021 yaitu USD 6,9 miliar.
Baca Juga:
Mendag Budi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Menteri Ekonomi, Perdagangan, dan Industri Jepang
“Pertumbuhan yang sangat signifikan ini merupakan bukti keberhasilan kebijakan hilirisasi industri besi dan baja yang ditetapkan pemerintah,” kata Mendag Zulkifli Hasan.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan menyampaikan, keberadaan industri, termasuk industri besi dan baja, ke Kabupaten Bekasi telah memberikan dampak yang luar biasa terhadap perkembangan Kabupaten Bekasi.
“Kerja sama kami dengan dunia industri terus berjalan baik. Ketika pandemi Covid-19 terjadi, peran dunia usaha di sektor industri cukup besar di Kabupaten Bekasi,” ungkap Dani Ramdan.
Baca Juga:
Mendag Budi Lakukan Pertemuan Bilateral dengan Menteri Perdagangan Kanada
Sementara itu, Presiden Direktur PT GRP Argo Sangkaeng menyampaikan apreasiasinya atas dukungan pemerintah.
“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan pemerintah, khususnya Kementerian Perdagangan, dalam mengembangkan industri baja nasional selama ini, sehingga PT. Gunung Raja Paksi Tbk bisa terus maju dan berkembang,” ujar Argo.
Manfaatkan Perjanjian Dagang Produk baja struktur dan plat baja produksi PT GRP yang dilepas ke Selandia Baru kali ini akan digunakan untuk konstruksi Rumah Sakit Dunedin di Dunedin, Selandia Baru. Nilai ekspornya secara total mencapai USD 4 juta dengan total volume mencapai 3.800 ton.