Adapun peserta pelatihan akan mendapatkan materi mengenai pengkajian dan pengembangan peraturan perundang-undangan di bidang jaminan sosial khususnya terhadap ASN dan Pejabat Negara, penelitian dan analisis peraturan/kebijakan korporasi (audit regulasi) mengenai tata kelola pelaksanaan program jaminan sosial bagi ASN dan Pejabat Negara.
Ketua Umum PP APHTN-HAN Prof. Dr. M. Guntur Hamzah, S.H., M.H. mengatakan, “Apresiasi yang sebesar-besarnya kepada TASPEN atas kerjasama yang dilakukan.
Baca Juga:
Taspen Borong 3 Penghargaan di Ajang Digital Technology & Innovation Award
Melalui kerjasama ini, kami berharap dapat turut berkontribusi untuk mengembangkan profesionalitas dan meningkatkan kapabilitas sumber daya manusia TASPEN, khususnya di bidang hukum jaminan sosial Indonesia. [JP]