Forwamki.id | PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) membagikan dividen sebesar Rp 14,86 triliun atau 60% dari perolehan laba bersih tahun buku 2021 (dividend payout ratio).
Sementara itu, sisanya sebesar 40% atau Rp 9,90 triliun dialokasikan sebagai laba ditahan yang akan digunakan untuk pengembangan usaha Perseroan dibidang digital connectivity, digital platform, dan digital services, di antaranya pengembangan data center dan penguatan kapabilitas cloud yang diharapkan dapat menjadi mesin pertumbuhan pendapatan di masa mendatang.
Baca Juga:
Motivasi Para Agen, Telkom Gelar CAMG-Awarding 2024
Hal ini disampaikan pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Telkom yang digelar secara hybrid (daring dan luring) di Jakarta, Jumat (27/5).
Dengan besaran dividen tersebut, ini berarti dividen yang akan diterima pemegang saham adalah sebesar Rp 149,97 per lembar saham.
Adapun pembayaran dividen tahun buku 2021 tersebut akan dilakukan selambat-lambatnya pada tanggal 1 Juli 2022.
Baca Juga:
Telkom Ajak Generasi Muda Berinovasi Melalui Digitalisasi
Pemegang saham yang berhak menerima dividen adalah yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham Perseroan pada penutupan perdagangan per tanggal 9 Juni 2022. Selain itu, tidak ada perubahan kepengurusan Perseroan dalam RUPST kali ini.
Sepanjang tahun 2021, Telkom mencatat kinerja keuangan dan operasional solid dan memuaskan.
Diantaranya didorong oleh peningkatan aktivitas daring pelanggan dan kebutuhan masyarakat akan koneksi internet yang kian tumbuh dari waktu ke waktu.