Mendag mengungkapkan, Indonesia sedang mendapatkan bonus demografi. Pada 2021, jumlah populasi pemuda di Indonesia mencapai lebih dari 64 juta jiwa.
“Dengan hampir 80 persen dari populasi pemuda tersebut berada pada rentang usia 19 sampai 30 tahun, maka peran generasi muda sebagai agen perubahan untuk pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan Indonesia tentu sangat penting,” jelasnya.
Baca Juga:
Kredit UMKM Tanpa Jaminan dan Bunga di Kukar Jadi Rujukan Daerah
Mendag Zulkifli Hasan juga mengungkapkan, generasi muda memiliki peran sebagai agen perubahan untuk pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan Indonesia. Program pembangunan berkelanjutan global yang diadopsi 193 negara di dunia termasuk Indonesia, telah menetapkan 17 tujuan pembangunan berkelanjutan dan 169 target pembangunan untuk dapat dicapai pada 2030.
Tujuan tersebut, lanjutnya, didasarkan pada prinsip untuk mendorong pembangunan sosial, ekonomi, lingkungan hidup, serta pemenuhan hak asasi manusia secara adil dan merata. Pencapaian seluruh tujuan pembangunan berkelanjutan tersebut membutuhkan peran dan keterlibatan generasi muda Indonesia.
“Sebagai agen perubahan, generasi muda diharapkan dapat berkontribusi dan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi untuk mendorong percepatan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan pada 2030,” tandas Mendag Zulkifli Hasan. [JP]