LKKI.net | Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Tasikmalaya Nandang Suryana menyesalkan langkah pemerintah yang tidak melibatkan pedagang pasar tradisional dalam upaya menurunkan harga minyak goreng (migor).
Operasi pasar yang dilakukan pemerintah hanya melibatkan pasar modern dan minimarket, sementara pedagang pasar tradisional dibiarkan terkena imbas, ditinggalkan konsumen akibat harga jual masih tinggi.
Baca Juga:
Larangan Ekspor Minyak Goreng Berlaku hingga Harga Turun
"Ini tentu jadi pukulan bagi kami. Operasi pasar hanya melibatkan pasar modern. Kita seolah-olah menjadi kelompok yang tidak mau mengikuti aturan," kata Nandang, seperti dilansir detikcom, Rabu (2/2/2022).
Dia mengatakan pedagang pasar tradisional dihadapkan pada kondisi serba salah, karena mereka membeli minyak goreng dari distributor dengan harga lebih mahal.
"Jadi kami jual sesuai harga beli. Kami juga kesulitan menghabiskan stok lama yang masih menumpuk," kata Nandang.
Dia berharap pemerintah ikut memikirkan kondisi para pedagang pasar tradisional dalam upaya menurunkan harga minyak goreng.
Baca Juga:
Larangan Ekspor Minyak Goreng Berlaku hingga Bisa Harga Turun ke Rp 14 Ribu
"Perhatikan juga kami agar tidak rugi, ketika kami jual mahal, kami juga banyak kehilangan konsumen," ujarnya.
Namun demikian terlepas dari hal itu Nandang mengapresiasi langkah pemerintah untuk menurunkan harga minyak goreng dengan berbagai kebijakan.
"Dibuat satu harga dengan penetapan harga eceran tertinggi itu kebijakan tepat, kami setuju. Tapi kami hanya minta perhatikan juga pedagang tradisional," kata Nandang.