KONSUMEN.net | Pemerintah telah memutuskan terus membantu masyarakat dengan menetapkan Pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP), agar harganya tetap terjangkau di kisaran Rp 7.650 per liter.
Begitu juga dengan biosolar harganya disubsidi Pemerintah sehingga tetap Rp 5.150 per liter.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Salurkan Bantuan ke 7 Posko Erupsi Gunung Lewotobi
Sebagai BUMN, Pertamina juga berkontribusi nyata untuk menjaga daya beli masyarakat dengan menyesuaikan harga Pertamax yang masih jauh di bawah harga keekonomiannya yang sekitar Rp 16.000.
Dengan penyesuaian menjadi Rp 12.500 per liter, maka Pertamina masih menanggung selisih harga jual Pertamax sebesar Rp 3.500 per liter. Pertamina menyadari, di tengah kondisi global saat ini, tetap harus menjadi katalisator dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Salah satunya dengan menjaga keseimbangan antara daya beli masyarakat dan memastikan kemampuan keuangan perusahaan dalam rangka menjamin suplai BBM kepada seluruh masyarakat sampai ke pelosok negeri.
Baca Juga:
Pertamina Manfaatkan Potensi Alam untuk Serap Karbon Lewat Dua Inisiatif Terintegrasi
Besaran penyesuaian harga Pertamax yang dilakukan Pertamina mendapat apresiasi dan dinilai banyak pihak telah mempertimbangkan masyarakat karena masih jauh dari nilai keekonomian.
Pasalnya, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pertamina menyadari kondisi daya beli masyarakat, sehingga tidak menjual harga BBM Non Subsidi dengan harga tinggi, mengambil batas atas sebagaimana yang ditentukan dalam formulasi penentuan harga BBM Umum.
Secara historis, selama ini pun harga BBM Pertamina selalu kompetitif atau selalu lebih rendah dibanding SPBU lain yang beroperasi di Indonesia.