Pembayaran dilakukan sehari setelah surat kuasa tersebut dibuat, yaitu 22 Agustus 2019.
Sedangkan pembayaran termin kedua dengan jumlah yang sama dilakukan 30 Desember 2019 dengan mekanisme Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2019.
Baca Juga:
Kemenangan Pascal Wehrlein di Miami E-Prix 2025 Bawa Angin Segar Formula E Jakarta E-Prix 2025
Total commitment fee yang dibayar bulat menjadi Rp 560 miliar setelah Pemprov DKI Jakarta kembali membayar commitment fee dari APBD 2020 sebesar 11 juta poundsterling untuk penyelenggaraan 2020/2021.
Wartawan masih berupaya menghubungi pihak Dispora DKI Jakarta untuk mengonfirmasi kebenaran surat kuasa tersebut.
Baca Juga:
Heru Budi Penting Tuntaskan Masalah Aset Tanah Pemprov DKI 65,94 Ha, Kasus RSSW, Tanah Cengkareng dan Formula E
Formula E Ditentang karena Dianggap Merugikan
Sebelumnya, Anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Anggara Wicitra, mengungkapkan bahwa gelaran Formula E di Jakarta hanya akan merugikan kas daerah.
Belum lagi, Formula E diselenggarakan di tengah pandemi Covid-19 yang penanganannya butuh banyak pendanaan.