Produk dengan nama dagang Similac yang beredar di Indonesia adalah Similac Pelengkap Gizi Air Susu Ibu (Human Milk Fortifier/HMF) dan bukan merupakan formula bayi. Meski begitu, dengan pertimbangan kehati-hatian, Indonesia juga menarik produk dari Abbott.
"Untuk melindungi masyarakat dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, PT Abbott Products Indonesia telah melakukan penarikan sukarela terhadap produk Similac Pelengkap Gizi Air Susu Ibu (Human Milk Fortifier) yang beredar di Indonesia dari tingkat distributor hingga tingkat konsumen," klarifikasi BPOM menyusul penarikan izin produk di banyak negara.
Baca Juga:
Pihak Indofood Pastikan Indomie Sudah Penuhi Standar Keamanan Pangan
"Badan POM mengawal dan memastikan penarikan tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Human Milk Fortifier (HMF) merupakan salah satu produk Pangan Olahan Keperluan Medis Khusus (PKMK) yang diformulasi bagi bayi yang sangat prematur (usia kehamilan ibu kurang dari 32 minggu) dan/atau bayi berat lahir sangat rendah (di bawah 1500 gram) dan digunakan harus dengan resep dan di bawah pengawasan dokter spesialis anak," lanjut BPOM dalam keterangan tertulis. [JP]