“Aceh merupakan provinsi pertama di Indonesia yang menggunakan sepeda motor listrik GESITS sebagai kendaraan operasional di lingkungan Pemerintahan Daerah. Hal ini tentunya menjadi kebanggaan kita bersama, dengan sinergi bersama menjadikan Aceh sebagai role model bagi Provinsi lainnya di Indonesia dalam mendukung ketahanan energi nasional, dengan mulai menggunakan kendaraan ramah lingkungan.” jelas Samyarto.
Lebih lanjut, Samyarto berharap hadirnya GESITS di Provinsi Aceh dapat mendorong dan meningkatkan semangat dan kesadaran masyarakat Aceh dalam memanfaatkan energi hijau yang ramah lingkungan.
Baca Juga:
WIKA Pasok Kendaraan Listrik Gesits untuk Operasional Pemprov Aceh
Miliki TKDN 46,73%, GESITS bisa dipesan melalui e-katalog LKPP
Lahir sebagai kreativitas putra-putri terbaik bangsa, GESITS sebagai kendaraan listrik berbasis baterai, tentunya bisa menjadi salah satu solusi guna mendukung program pemerintah dalam mengurangi penggunaan dan ketergantungan terhadap energi fosil. Pembakaran bahan bakar fosil meng-emisikan polutan ke udara dan menyebabkan polusi udara.
Sepeda motor disebut sebagai penyebab utama dari buruknya polusi, karena melihat populasi kendaraan dan Bahan Bakar Minyak (BBM) kualitas rendah banyak beredar. Setiap kendaraan bermesin bakar, pasti mengeluarkan emisi gas buang.
Baca Juga:
Sambil Promosi, Komunitas Motor Listrik Pekanbaru Gelar Bakti Sosial
Dilihat dari hal itu, maka sepeda motor memiliki andil yang cukup besar dalam menyumbang polusi. Jika kemudian kendaraan roda dua menggunakan GESITS yang notabene tidak menghasilkan emisi gas buang, secara akumulasi, maka otomatis hal itu dapat menekan polusi secara signifikan. Mengombinasikan keamanan, performa dan efisiensi, motor ramah lingkungan ini memiliki biaya operasional hingga 70% lebih efisien dari motor konvensional.
Tidak hanya hemat dan ramah lingkungan, GESITS juga turut memberdayakan pemasok lokal. Hal ini ditunjukkan dengan penggunaan komponen yang di produksi di dalam negeri sebanyak 85% dari total 162 komponen yang dipasok oleh 24 perusahaan dan 5 diantaranya BUMN, dan untuk Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) GESITS saat ini sebesar 46,73%, artinya GESITS sudah bisa disebut sebagai motor listrik nasional karena nilai TKDN lebih dari 40%.
Pengadaan barang/ jasa yang memenuhi ketentuan nilai TKDN dapat dilakukan melalui tender atau pembelian langsung secara elektronik (e-purchasing), dengan begitu GESITS dapat dipesan melalui e-Katalog Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). [JP]