Nilai ini naik 18,9 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar USD 7,93 miliar. Sedangkan pada 2021, ekspor elektronik Indonesia mencapai nilai USD 14,1 miliar dengan tren lima tahunan (2017-2021) positif sebesar 6,54 persen. Di tahun yang sama, nilai ekspor telepon seluler (HS 851712) Indonesia mencapai nilai USD 305,8 juta.
Secara umum, lanjut Mendag Zulkifli Hasan, kinerja perdagangan elektronik Indonesia tercatat cukup baik. Saat ini Indonesia berada pada urutan ke-34 sebagai negara eksportir elektronik dengan pangsa 0,25 persen.
Baca Juga:
Buka Peluang Baru untuk Kesehatan Preventif dengan Galaxy Watch Terbaru dan BioActive Sensor
Menurut Mendag Zulkifli Hasan, melalui sinergi antara pihak swasta seperti PT SEIN dan Pemerintah untuk mewujudkan Making Indonesia 4.0, diharapkan Indonesia mampu menjadi salah satu negara eksportir elektronik dan ponsel pintar dengan pangsa pasar yang semakin meningkat.
Making Indonesia 4.0 merupakan program Pemerintah dalam menyiapkan Indonesia untuk menghadapi era industri digital 4.0 yang difokuskan pada 7 sektor industri yakni makanan-minuman, tekstil, otomotif, kimia, elektronik, alat kesehatan dan farmasi yang menyumbang 70 persen produk domestik bruto (PDB) industri, 65 persen ekspor industri, dan 60 persen tenaga kerja industri Indonesia.
Mendag Zulkifli Hasan juga menyampaikan, pemulihan ekonomi Indonesia memerlukan sinergi yang kuat dari seluruh pemangku kepentingan mulai dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, serta pelaku usaha.
Baca Juga:
Galaxy AI Semakin Diminati di Asia Tenggara dan Oseania
“Pelepasan ekspor ini diharapkan dapat menjadi momentum dalam mendorong perluasan pasar ekspor bagi produk-produk Indonesia sekaligus menjadi penggerak roda ekonomi Indonesia di masa pemulihan pascapandemi,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.
Mendag Zulkifli Hasan menekankan, Kemendag juga terus mengupayakan pembukaan akses pasar melalui kesepakatan dagang Government to Government melalui Free Trade Agreement (FTA), Preferential Trade Agreement (PTA), atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA), sebagai ‘jalan tol’ (toll way) bagi ekspor Indonesia ke mitra dagang.
“Contohnya, kami baru saja mengesahkan UU Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), serta sudah diratifikasinya Indonesia-Korea CEPA. Selanjutnya, akan menyusul Indonesia-United Arab Emirates CEPA,” imbuh Mendag Zulkifli Hasan.