KONSUMEN.net | Pemerintah resmi mencabut kebijakan harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng (Migor) kemasan. Harga di pasaran migor pun langsung melambung tinggi.
Buruh mengaku mengecam keras kebijakan tersebut. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan akibat pencabutan kebijakan itu, harga minyak goreng melambung ke angka Rp 23.900 per liter. Sementara kebijakan HET yang dicabut, minyak goreng kemasan Rp 14.000/liter.
Baca Juga:
Ada Aksi 411, Polda Metro Terjunkan 3.790 Personel Pengamanan
"Sebelumnya Menko Perekonomian dan Menteri Perdagangan mengumumkan harga minyak goreng adalah Rp 11.500/liter sampai Rp 13.000/liter. Hari ini hanya beberapa minggu naik menjadi Rp 23.900 per liter (mengikuti harga pasar)," katanya seperti dilansir detikcom, Jumat (18/3/2022).
Pihaknya pun mengancam akan melakukan demo terkait mahalnya harga minyak goreng. Rencananya demo dilakukan pekan depan dengan perkiraan ada 1.000 buruh yang turun.
Iqbal mengatakan buruh yang turun aksi akan demo di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Kementerian Perdagangan.
Baca Juga:
Bulan Depan, Ribuan Buruh Akan Demo Tolak Kenaikan Harga BBM
"Kita akan ada aksi akan dalam waktu dekat. Aksi minggu depan partai buruh dan organ buruh petani. Aksi ke DPR dan Kementerian Perdagangan, kami meminta untuk menurunkan harga minyak goreng dan ketersediaannya ada. Karena masih melihat situasi COVID-19, Mungkin seribu buruh akan turun aksi ke DPR dan Kementerian Perdagangan," jelasnya.
Tidak hanya itu, buruh juga meminta Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi dicopot. Menurut Iqbal, Lutfi tidak bisa mampu mengendalikan harga-harga bahan pokok yang naik, termasuk minyak goreng.
Padahal, lebih lanjut Iqbal mengatakan Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia. Ia mempertanyakan mengapa minyak goreng bisa langka di pasaran dan mahal.