WahanaNews-Konsumen | Grab Indonesia menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan kepada pelanggan dari perilaku mitra pengemudi taksi daring yang tidak profesional.
Director of Four-Wheels and Corporate Strategy Grab Indonesia Astri Yunfia mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai upaya dalam meningkatkan kualitas layanan dan kepercayaan konsumen terhadap platform mereka.
Baca Juga:
Begini Penjelasan Kenapa Sopir Taksi Online Harus Punya Asuransi
"Kami selalu menanggapi secara serius jika ada laporan mengenai tindakan mitra pengemudi terkait keamanan maupun kenyamanan konsumen," ujar Astri dikutip Antara, Kamis (01/06/23).
Dia menjelaskan bahwa Grab memiliki prosedur investigasi komprehensif dalam menangani kasus-kasus yang merugikan konsumen oleh mitra pengemudi.
Apabila ditemukan kasus seperti itu, pihaknya akan langsung melakukan investigasi, dengan menghubungi pelapor dan mitra pengemudi yang terlibat untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Selama proses investigasi berlangsung, akun mitra pengemudi terkait akan dinonaktifkan sementara waktu.
Baca Juga:
Begini Langkah Grab Lindungi Konsumen dari Pengemudi Tak Profesional
Jika terbukti adanya pelanggaran terhadap kode etik mitra, Grab akan menerapkan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku.
"Apabila diperlukan, Grab juga menawarkan berbagai dukungan dan pendampingan yang dibutuhkan oleh konsumen untuk resolusinya, seperti sesi konseling psikososial maupun pendampingan hukum, hingga menyiagakan bantuan pengamanan untuk penjagaan jika diperlukan," ujar Astri.
Untuk memastikan bahwa pengemudi taksi daring yang bekerja di bawah naungan Grab memiliki etika dan perilaku profesional, Grab telah menerapkan berbagai langkah, salah satunya dengan menerapkan proses seleksi dan pembekalan yang komprehensif sebelum pengemudi menjadi mitra.