“Ke depan, perlu dibentuk suatu sinergi dan kerja sama yang berkelanjutan antara Kementerian Perdagangan sebagai regulator, pelaku usaha, serta seluruh pemangku kepentingan demi terciptanya ekosistem perdagangan digital yang solid. Dengan begitu, perdagangan fisik aset kripto nantinya dapat memberikan dampak yang lebih optimal bagi masyarakat dan ekonomi nasional,” pungkas Wamendag. [JP]