WahanaNews-Konsumen | Anggota Komisi VI DPR RI F-Gerindra, Andre Rosiade, mengatakan upaya advokasi yang dilakukan DPR RI terhadap konsumen apartemen Meikarta telah membuahkan hasil.
Sebab, per 21 Maret 2023, seluruh anggota Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) yang mengadukan nasib ke wakil rakyat sudah mendapatkan haknya dari pengembang.
Baca Juga:
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas Tegaskan Ibu Kota Negara Masih Jakarta
"Alhamdulillah, per 21 Maret 2023, hak anggota konsumen kepemilikan apartmen Meikarta yang tergabung dalam Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta sudah dipenuhi. Baik melalui metode titip jual berupa pengembalian uang dan relokasi unit untuk yang mendapatkan unit," kata Andre Rosiade dalam keterangan resminya, Rabu (22/3/2023).
Andre Rosiade mengatakan, sejak menerima aduan konsumen Meikarta pada 18 Januari 2023 lalu, anggota DPR yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bergerak cepat melakukan fungsi pengawasan.
Dia bersyukur tugasnya sebagai legislator berfungsi dengan baik.
Baca Juga:
Cerita di Depan DPR Tangis Ibu Korban Bully PPDS Undip Pecah
"Kami di Komisi VI sudah panggil pihak Meikarta. Lalu dilanjutkan sidak anggota DPR yang dipimpin Bapak Sufmi Dasco Ahmad ke lokasi apartemen Meikarta. Alhamdulillah upaya kami menjalankan fungsi pengawasan untuk membela kepentingan masyarakat membuahkan hasil," kata Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat ini.
Sementara itu, Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) Aep Mulyana mengaku lega para konsumen Meikarta yang mengadu ke DPR RI sudah mendapatkan haknya dari pengembang.
Mewakili para konsumen, Aep mengucapkan terima kasih kepada DPR yang telah mengawal persoalan ini hingga tuntas.