“Tentu, melibatkan berbagai pihak untuk rantai pasokan minyak termasuk Pemerintah Daerah, Swasta, Asosiasi dan Anggota sektor Perdagangan seperti Rajawali Nusindo dan PT Perusahaan Perdagangan Indonesia.”Katanya lebih lanjut.
Hal ini sesuai arahan Menteri BUMN Erick Thohir yang mengajak untuk bergotong royong membangun yang namanya ekosistem Indonesia.
Baca Juga:
RSUI-Sania Royale Rice Band, Seminar Atasi Stroke dengan Gamma Oryzanol: Metode Memasak Minyak Goreng Sehat
“Ekosistem Indonesia itu terdiri dari Pemerintah pusat, Pemerintah daerah semua kalangan baik Lembaga Kementerian, swasta, UMKM, Petani termasuk BUMN sektor lainnya.”Terang Menteri Erick.
Menteri Erick pun mengatakan mengenai isu minyak goreng diharapkan gotong royong dan kolaborasi bersama antara BUMN, Pemerintah Daerah, Pusat, maupun swasta.
Dirjen Perdagangan Dalam Negeri, Kementerian Perdagangan, Oke Nurwan menanggapi bahwa kegiatan pendistribusian minyak goreng yang dilakukan Holding BUMN Pangan sebagaimana yang diamanahkan Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, bahwa Holding pangan dapat bersinergi dengan Kementerian Perdagangan dalam hal ketersediaan barang, keterjangkauan barang dan memperkuat rantai distribusi pangan guna tantangan di masa depan.
Baca Juga:
P3PI Dorong Peningkatan Standar Higienis di Pabrik Kelapa Sawit menuju Kelayakan Food Grade
“Salah satu wujud kolaborasi dalam ketersediaan barang adalah pendistribusian minyak goreng yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini,” Jelas Oke (10/2/2022)
Lebih lanjut Oke mengatakan bahwa keberadaan dan ketersediaan minyak goreng melalui pedagang Pasar sangat penting guna pemenuhan kebutuhan masyarakat, oleh karenanya distribusi minyak goreng yang dilakukan Holding Pangan ID Food dapat dilakukan secara berkelanjutan dan senantiasa bersinergi dengan Pemerintah dalam menjaga ketersediaan barang kebutuhan pokok bagi masyarakat, khususnya minyak goreng dengan harga yang ditetapkan Pemerintah. [JP]