KONSUMEN.net | PT Pertamina International Shipping (PIS) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan PT Badak Natural Gas Liquefaction (PT Badak NGL) untuk pengembangan bisnis gas alam cair/ Liquified Natural Gas (LNG).
Potensi bisnis LNG di tanah air di dalam negeri terus berkembang, mulai dari penyaluran untuk kebutuhan pembangkit listrik, kebutuhan LNG di kilang-kilang dalam negeri, kebutuhan industri, hingga smelter.
Baca Juga:
Kerugian Rp 2,9 Triliun Pertamina Diduga Berawal dari Desakan Riza Chalid untuk Sewa Terminal BBM
Kesepakatan kerja sama PIS dan Badak NGL yang ditandatangani oleh Direktur Perencanaan Bisnis PIS Wisnu Medan Santoso dan Presiden Direktur & CEO PT Badak NGL Gema Iriandus Pahlawan, pada Selasa, 24 Mei 2022.
Penandatanganan MoU ini terdiri dari, namun tidak terbatas pada:
1. Ship-shore Compatibility Study (SSCS) terkait penyaluran LNG yang diproyeksikan akan mengangkut kargo LNG dari Terminal Bontang
Baca Juga:
Pemuda Patriot Nusantara Dukung Menkeu Restorasi Pertamina
2. Engineering Design (FEED), EPCC, Operasional, dan Maintenance Terminal/STS LNG atau LPG
3. Pengembangan Green Terminal untuk terminal milik SH IML
“Sebagai bentuk komitmen untuk terus ekspansi kompetensi bisnis, PIS perlu ekspansi di penguasaan teknologi terminal LNG dengan cara menggandeng perusahaan sesama Pertamina Group yang berkompeten dalam bisnis LNG, PT Badak NGL. Hal ini juga selaras dengan peningkatan efektivitas dan efisiensi compatibility antara terminal dan kapal,” ujar Pjs Corporate Secretary PIS Roberth MV Dumatubun, dilansir laman bumn.go.id.