"BBM non subsidi kan memang fluktuatif. Konsumen sudah terbiasa. Saya juga ngikut saja, apalagi semua operator juga ikut naik," katanya.
Awal Oktober, seluruh operator SPBU memang serentak menyesuaikan harga BBM non subsidi. Kenaikan dilakukan untuk menyesuaikan harga pasar, minyak mentah dunia, dan faktor kurs.
Baca Juga:
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
Penyesuaian tersebut sesuai regulasi, yakni Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Harga setelah kenaikan untuk Pertamax RON 92 di Pulau Jawa Pertamina menjual Rp14.000/liter. Harga tersebut lebih rendah dibandingkan BBM sejenis di SPBU swasta yang dijual hingga Rp15.380/liter.
Begitu pula Pertamax Green (RON 95) yang dijual Rp16.000/liter, masih lebih rendah dibandingkan BBM sejenis di SPBU swasta seharga Rp16.350/liter.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal
Untuk Pertamax Turbo (RON 98), Pertamina menjual Rp16.600/liter lebih rendah dibandingkan SPBU swasta yakni Rp16.730/liter.
Sementara untuk BBM diesel, Pertamina menjual Dexlite (Cetane 51) Rp17.200/liter, lebih rendah dibandingkan BBM sejenis yang dijual hingga Rp17.920/liter.
Sedangkan untuk Pertalite, sebagai produk subsidi, harga tetap dibanderol Rp10.000/liter lebih murah dibandingkan BBM sejenis di operator lain yang dijual Rp12.500/liter.