Konsumen.WahanaNews.co, Malinau - Harga cabai di Pasar Induk Malinau mengalami pergerakan signifikan pada Selasa (17/9/2024), dengan dua jenis cabai mengalami kenaikan, sementara satu jenis lainnya mengalami penurunan.
Cabai rawit merah dan cabai merah besar mengalami kenaikan yang cukup terasa bagi para konsumen. Kedua jenis cabai tersebut kompak dijual dengan harga Rp76.667 per kilogram, harga sebelumnya masing-masing di angka Rp70.000 dan Rp75.000 per kilogram.
Baca Juga:
Jokowi Tinjau Harga Sembako di Pasar Bukit Sulap Lubuklinggau
"Terasa kenaikannya, apalagi kita jualan, harga bahan bakunya naik, tapi kita nggak bisa naikin harga makanan. Resikonya ya ngambil keuntungan tipis," kata Nur, seorang penjual nasi ayam geprek yang ditemui RRI saat berkunjung ke pasar Induk Malinau, Selasa (17/9/2024).
Sementara itu, harga cabai merah keriting justru mengalami penurunan. Cabai merah keriting yang sebelumnya dijual seharga Rp76.667 per kilogram, kini turun menjadi Rp73.334 per kilogram.
Di tengah kenaikan harga cabai lainnya, penurunan ini disambut positif oleh konsumen, meskipun kenaikan harga cabai rawit dan cabai merah besar tetap menjadi perhatian.
Baca Juga:
Pasar Murah Lebaran 1445 Hijriah Diselenggarakan oleh Disperindag Sulut
"Memang cabai itu kebutuhan pokok untuk masakan, tapi kalau naiknya seperti ini agak memberatkan. Apalagi cabai rawit merah yang sering kami pakai sehari-hari, tapi untungnya cabai keriting turun sedikit ya" ungkapnya Maya, konsumen lainnya yang diwawancara terpisah.
Kenaikan harga cabai ini diperkirakan akibat pasokan yang menurun di beberapa sentra produksi cabai, seiring dengan kondisi cuaca yang tidak menentu.
Meskipun begitu, penurunan harga cabai merah keriting memberikan sedikit kelegaan bagi para pengunjung pasar, yang berharap harga kebutuhan pokok lainnya bisa tetap stabil.