Konsumen.WahanaNews.co, Jakarta - Penipuan online telah menjadi ancaman serius bagi konsumen di era digital ini.
Meskipun keuntungan berbelanja online meliputi kenyamanan dan kemudahan, namun tidak jarang konsumen mengalami kerugian yang signifikan akibat penipuan yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Baca Juga:
OJK Ungkap Penipuan Online Besar-besaran, Rp700 Miliar Raib dalam 3 Bulan
Beberapa kerugian yang sering dialami oleh konsumen antara lain:
1. Pembayaran Tanpa Barang
Konsumen seringkali melakukan pembayaran untuk barang atau layanan yang tidak pernah diterima. Penjual atau penipu menghilang setelah menerima pembayaran, meninggalkan konsumen tanpa barang dan uang yang sudah dibayarkan.
Baca Juga:
Indonesia Anti-Scam Center, Solusi OJK untuk Lindungi Konsumen dari Penipuan Online
2. Barang Palsu atau Tidak Sesuai dengan Deskripsi
Konsumen mungkin menerima barang yang tidak sesuai dengan deskripsi yang diberikan oleh penjual. Barang mungkin palsu, cacat, atau tidak berkualitas seperti yang dijanjikan.
3. Identitas atau Data Pribadi Dicuri