KONSUMEN.net | Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan melakukan kunjungan ke produsen minyak goreng, PT Incasi Raya di Padang, Sumatra Barat pada Minggu (7/8).
Pada kunjungan ini, Mendag Zulkifli Hasan memastikan komitmen produsen dalam menjaga ketersediaan dan kelancaran distribusi minyak goreng.
Baca Juga:
Kasus Impor Gula, Kejagung Buka Peluang Tetapkan Tersangka Baru
“Saya sampaikan terima kasih kepada PT Incasi Raya yang telah berkomitmen menjual minyak goreng sesuai HET. Untuk minyak goreng kemasan rakyat merek MINYAKITA masih dalam proses untuk diedarkan,” kata Mendag Zulkifli Hasan.
Diungkapkannya, terdapat dua jenis minyak goreng dengan merek kemasan premium dan minyak goreng curah. Minyak goreng curah dijual paling tinggi sesuai HET sebesar Rp14.000/liter. HET ini juga berlaku untuk minyak goreng kemasan rakyat dengan menggunakan merek MINYAKITA.
“Minggu depan kita akan mengapalkan minyak goreng kemasan rakyat merek MINYAKITA ke Papua dan Maluku. Kita akan banjiri 1.000-3.000 ton dalam satu bulan dengan harga Rp14.000/liter. Jadi kalau sudah terlaksana, di seluruh Indonesia akan tersedia minyak goreng curah dan minyak goreng merek Minyakita dengan harga paling tinggi Rp14.000/liter,” jelas Mendag Zulkifli Hasan.
Baca Juga:
Soal Tom Lembong Jadi Tersangka Korupsi, Cak Imin Mengaku Sedih
Terkait tandan buah segar (TBS), Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan, Pemerintah telah melakukan beberapa kebijakan. Di antaranya dengan menunda pungutan ekspor sebesar USD 200.
“Artinya, dengan tidak adanya pungutan, harga di petani dapat meningkat. Diharapkan akhir Agutus harga TBS sudah di atas Rp2.000/kg. Dengan demikian, ketika panen raya petani sawit mendapat keuntungan,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.
Di sisi lain, Mendag Zulkifli Hasan juga ingin pengusaha tetap mendapat keuntungan. Namun, pelaku usaha harus tetap menjalankan kewajiban dengan memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri sesuai DMO yang ditetapkan.