Menurut Fauzan, salah satu langkah cepat dan tepat yang telah dilakukan PLN Kalselteng, yakni meningkatkan kapasitas petugas Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) yang diselenggarakan di Banjarmasin pada Senin (8/1).
Sebelumnya, PLN melakukan sosialisasi P2TL sesuai Peraturan Direksi PLN Nomor 0028.P/DIR/2023 diikuti Forkopimda Kalsel, media massa, asosiasi dan akademisi, mitra kerja dan petugas PLN dengan salah satu pemateri Ketua YLKI Kalsel Fauzan Ramon.
Baca Juga:
ALPERKLINAS Apresiasi Komitmen Pemerintah Dukung Energi Terbarukan dengan Beri Waktu 30 Tahun Perjanjian Jual Beli Listrik EBT ke PLN
"Semoga pelayanan PLN kepada konsumen dapat terus ditingkatkan dan diperbaiki yang perlu dibenahi sehingga memberikan pelayanan yang maksimal kepada konsumen," ujarnya.
[Redaktur: Amanda Zubehor]