“Ini upaya yang kita lakukan untuk mengurangi losses (kehilangan) baik dari kilang, masuk ke kapal, masuk ke mobil tangki dan masuk ke SPBU. Di SPBU semua tercatat misalnya dari dispenser nomor 5 produknya apa saja yang dikeluarkan. Jadi kalau ada selisih langsung kelihatan,” jelas Nicke.
Lebih jauh, Erick menambahkan, pembangunan sistem PIEDCC ini memang sudah sepatutnya dilakukan. Terlebih saat ini sudah menjadi era dengan sistem data berbasis digital. Dia juga menambahkan, data yang disajikan Pertamina ini bisa dikolaborasikan dengan data yang ada di Polri, terutama dalam ikhwal pengawasan kecurangan di lapangan.
Baca Juga:
Jasa Marga Raih Penghargaan Bergengsi ‘Indonesia Most Powerful Women Awards 2024’
“Kami koordinasi dengan Kapolri untuk menandatangani MoU supaya data ini dan data kepolisian akan kita sinkronkan dan juga pengawasan kalau ada penimbunan. Kita dorong kerja sama ini dengan Kapolri,” kata Erick. [JP]