Oleh MUHAMMAD SYAEFUL MUJAB
Baca Juga:
YLKI Soroti Beras Fortifikasi, Jika Label Dipalsukan Bisa Masuk Ranah Pidana
Konsumen.Net | MENGATASI kemiskinan ekstrem ke level nol persen pada tahun 2024 menjadi target ambisius pemerintah yang terus digaungkan oleh Wakil Presiden Ma’ruf Amin.
Indonesia memiliki sisa waktu tiga tahun untuk memenuhi target tersebut.
Baca Juga:
Dua Temuan Besar BPK di Dinas PUTR Kota Jambi, Kelebihan Pembayaran Proyek Capai Rp6,27 Miliar
Merujuk pada data Badan Pusat Statistik, 10,86 juta jiwa atau 4 persen penduduk Indonesia terjerembab dalam kemiskinan ekstrem.
Kemiskinan ekstrem, berdasarkan definisi Bank Dunia, merupakan kondisi di mana penghasilan di bawah purchasing power parity 1,99 dollar AS per kapita.
Ini nilainya setara dengan penghasilan di bawah 80 persen garis kemiskinan perdesaan setiap kabupaten/kota.