KONSUMEN.net | Otoritas keamanan pangan Hong Kong atau Centre for Food Safety (CFS) menarik Mie Sedaap Korean Spicy Chicken Flavour dari edaran lantaran mengandung pestisida, etilen oksida (EtO).
Adapun produk yang ditarik memiliki batas kadaluwarsa tanggal 19 Mei 2023.
Baca Juga:
Buntut Penarikan Indomie, YLKI Minta BPOM Revisi Regulasi Etilen Oksida
"Hasil pengujian menunjukkan bahwa sampel mi, kemasan bumbu, dan bubuk cabai produk mengandung pestisida, etilen oksida," kata otoritas keamanan pangan Hong Kong (CFS), dalam keterangan resmi mereka, seperti dilansir dari detikcom Jumat (30/9/2022).
"Menurut instruksinya, pengecer yang bersangkutan telah memulai penarikan pada batch produk yang terkena dampak," tambahnya.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia, etilen oksida merupakan jenis gas tidak berwarna yang mudah terbakar dan berbau manis. Berikut fakta-faktanya.
Baca Juga:
Taiwan Sebut Picu Kanker, YLKI Minta BPOM Audit Produk Indomie
1. Fungsi Etilen Oksida pada Makanan
Pakar farmasi dari Universitas Gadjah Mada Dr Arief Nurrochmad Msi Msc Apt, beberapa waktu lalu menjelaskan, etilen oksida pada makanan biasanya digunakan sebagai pengawet, hingga membunuh bakteri dan jamur.
"Etilen oksida juga digunakan pada sebagian produk makanan, seperti es krim, sereal sarapan, permen, atau keju, yang berfungsi sebagai zat pengental atau penstabil," jelas Dr Arief kepada detikcom.
Namun, kandungan etilen oksida belakangan dikhawatirkan para ahli lantaran kemungkinan residu yang tertinggal di makanan, sampai akhirnya terkonsumsi.
"Namun, penggunaan etilen oksida di makanan diupayakan untuk dihapus di seluruh dunia dan tidak lagi diizinkan untuk digunakan," lanjut dia.
2. Efek Etilen Oksida pada Tubuh
Adapun efek dari etilen oksida pada tubuh bisa meliputi:
Sakit kepala
Mual
Muntah
Diare
Kesulitan bernapas
Mengantuk
Kelemahan
Kelelahan
Mata dan kulit terbakar
Menggigil
3. Benarkah Bisa Memicu Kanker?
Dihubungi terpisah, Pakar farmasi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Dr Zullies Ikawati membenarkan jika etilen oksida termasuk dalam senyawa karsinogen yang bisa memicu kanker. Namun, hal tersebut didapatkan dari uji coba hewan. Sementara pada kasus manusia, penyebab kanker tentu kerap sulit diketahui, sehingga tidak bisa langsung mengaitkan keduanya.
"Iya kalau misalnya ada pasien kena kanker, kita kan nggak tahu penyebabnya apa. Termasuk apakah dia mengonsumsi makanan dengan paparan etilen oksida dalam jangka waktu panjang," sebutnya, kepada detikcom.
Lebih lanjut, Prof Zullies mengungkapkan bahwa dampak buruk tergantung pada seberapa tinggi paparan EtO. Selama dalam kadar tertentu, atau batas aman yang ditetapkan sesuai regulasi, tidak memicu risiko kesehatan. Ia juga menyarankan agar bahan pengawet yang dipakai dalam makanan bisa diganti dengan bahan pengawet lain.
"Sebetulnya efeknya pada tubuh tergantung dari jumlahnya, saya kira kandungan itu (etilen oksida pada mie Sedaap) pasti kecil sekali. Etilen oksida memang tidak sering dipakai karena ada macam-macam pengawet lain seperti natrium benzoat misalnya," ucapnya.
"Tapi sejauh ini, selama memenuhi atau tidak berlebihan kadarnya, sebetulnya masih aman," sambung dia.
Tanggapan BPOM
Berdasarkan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) produk mi instan yang ditarik di Hong Kong berbeda dengan produk bermerek sama yang beredar di Indonesia. Produk yang beredar di Indonesia memenuhi persyaratan yang ada.
Meski begitu, sebagai langkah kehati-hatian, BPOM RI tengah mengatur kebijakan kandungan etilen oksida termasuk melakukan pengujian sampling pada produk tersebut untuk mengetahui tingkat kandungan senyawa etilen oksida.
"Belajar dari kasus terdahulu, dan mengingat bahwa saat ini Codex Allimentarius Commission (CAC) sebagai organisasi internasional di bawah World Health Organization (WHO)/Food and Agriculture Organization (FAO) belum mengatur mengenai EtO dan senyawa turunannya, serta pengaturannya yang sangat beragam di berbagai negara, maka BPOM menindaklanjuti isu ini dengan meminta klarifikasi dan penjelasan lebih rinci kepada otoritas keamanan pangan Hong Kong mengenai hasil pengujian dimaksud," terang BPOM dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis (29/9). [JP]