WahanaNews-Konsumen | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa telah memberikan 76.201 layanan berupa informasi sampai pengaduan sepanjang kuartal I-2023 ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK Frederica Widyasari Dewi mengatakan, layanan OJK tersebut termasuk 4.852 pengaduan, 34 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 385 sengketa yang masuk ke dalam LAPS Sektor Jasa Keuangan (SJK).
Baca Juga:
OJK Catat Ada 26 Perusahaan Pinjol yang Belum Penuhi Syarat
"Dari pengaduan tersebut, 2.417 merupakan pengaduan sektor (Industri Keuangan Non Bank (IKNB)," kata dia dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK), Senin (3/4/2023).
Ia menambahkan, selain itu OJK juga mencatat sebanyak 2.411 merupakan pengaduan sektor perbankan.
Adapun sisa pengaduan lain yang diterima OJK merupakan aduan layanan sektor pasar modal.
Baca Juga:
OJK Terima 10 Ribu Pengaduan Konsumen Terkait Pinjol Ilegal
Sebelumnya, pada tahun 2022, OJK mencatat pengaduan yang masuk ke Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) ditujukan ke sektor perbankan sebanyak 50 persen atau 7.104 pengaduan.
Sementara itu, sebanyak 49 persen atau 6.896 pengaduan masuk ke sektor IKNB, sedangkan sisanya atau sebesar 0,6 persen atau 88 pengaduan untuk sektor pasar modal.
Sebelumnya, Kepala Departemen Perlindungan Konsumen OJK Agus Fajri Zam mengatakan, pengaduan banyak masuk ke sektor perbankan karena sektor jasa keuangan ini memiliki jumlah konsumen yang banyak dan cakupan wilayah yang sangat luas dibandingkan dengan sektor IKNB maupun pasar modal.